Oleh: Dr. Adv. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
SETIAP pelantikan pejabat publik semestinya menjadi momentum suci, saat sumpah dijadikan janji di hadapan Tuhan dan rakyat. Namun kini, di era digital, kita menyaksikan fenomena yang kian ironis, pelantikan berubah menjadi panggung narsistik, siaran langsung di media sosial, diiringi nyanyian, tawa, dan sorak-sorai penuh euforia.
Sementara di sisi lain, rakyat yang mereka wakili sedang berjuang menghadapi harga sembako yang naik, lapangan kerja yang sempit, dan daya beli yang turun.
Dalam ruang batin masyarakat, adegan pesta pelantikan itu terasa seperti melukai hati yang sedang berdarah.
Filsafat kekuasaan klasik sejak masa Plato hingga Al-Farabi menegaskan bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang menundukkan egonya demi kemaslahatan publik.
Plato dalam The Republic bahkan menyebut, “Negara akan hancur jika pemimpin mencintai kehormatan lebih dari kebenaran.”
Euforia publik pejabat di media sosial mencerminkan pergeseran makna kehormatan:
dari kehormatan yang lahir karena pengabdian, menjadi kehormatan yang lahir karena pencitraan.
Sejarah memperlihatkan bahwa banyak kekuasaan tumbang bukan karena serangan musuh, tapi karena arogansi dalam kemenangan.
Kekaisaran Romawi melemah bukan karena musuh di luar, melainkan pesta berlebihan di dalam.
Dinasti Abbasiyah runtuh ketika istana lebih ramai oleh musik dan tarian daripada suara ulama dan rakyat.
Dalam sejarah Nusantara, keruntuhan Majapahit juga diawali dari hedonisme istana yang kehilangan simpati rakyat.
Euforia pejabat publik di berbagai media adalah gema masa lalu itu: tanda-tanda lupa daratan yang selalu mendahului kejatuhan.
Dari perspektif sosiologi, perilaku elite yang memamerkan euforia di hadapan publik merupakan bentuk disonansi sosial, ketidakseimbangan antara kenyataan sosial rakyat dan representasi visual kekuasaan.
Masyarakat kecil yang menonton merasa tercerabut dari rasa keadilan simbolik.
Bourdieu menyebutnya sebagai kekerasan simbolik, manakala elite menampilkan kemewahan atau kegembiraan berlebihan, secara tidak sadar mereka menegaskan hierarki dan memaksa rakyat menerima kesenjangan itu sebagai hal wajar. Padahal, dalam budaya Nusantara, pemimpin sejati adalah yang menangis ketika dilantik, bukan bernyanyi.
Rasulullah SAW bersabda:"Kepemimpinan adalah amanah, dan pada hari kiamat akan menjadi penyesalan dan kehinaan bagi siapa yang tidak menunaikannya dengan benar.”
(HR. Muslim).
Dalam etika Islam, pelantikan pejabat adalah bai’at, bukan pesta. Setiap sujud, setiap senyum, dan setiap kebijakan kelak akan ditimbang oleh Allah SWT. Bagaimana mungkin seseorang menari di atas penderitaan umatnya yang lapar?
Robert Greene dalam bukunya The 48 Laws of Power memberi pelajaran penting.
Beberapa hukum yang relevan dengan fenomena ini antara lain tentang pejabat yang berlebihan menampilkan euforia sering justru “mengungguli” kesederhanaan moral atasannya, dan akan kehilangan simpati kekuasaan maupun rakyat.
Juga, tentang reputasi pejabat publik dibangun bukan dari pesta pelantikan, tetapi dari sikap pertama setelah dilantik. Sekali publik melihat kesombongan, maka kepercayaan akan runtuh. Setelah dilantik, seharusnya berhenti pada titik syukur, bukan melampauinya dengan nyanyian dan perayaan. Robert Greene menulis bahwa kemenangan yang tidak dikendalikan akan menghancurkan diri sendiri. Sejarah dan teori kekuasaan seolah bersekutu untuk memperingatkan bahwa euforia adalah awal dari kejatuhan.
Pejabat publik tidak diangkat untuk berpesta di depan kamera dan dipertontonkan di media, melainkan untuk berjuang di tengah rakyat. Rakyat tidak iri dengan kebahagiaan pejabat, tetapi kecewa ketika kebahagiaan itu tak lagi punya empati. Kekuasaan sejati bukan tampak dalam sorak-sorai, melainkan dalam diamnya pemimpin yang menunduk, berdoa, dan bekerja. Karena hanya dengan kesederhanaan, kekuasaan menjadi rahmat, bukan laknat.
(Dr. Adv. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis: Dai, Akademisi, Advokat, Pemerhati Etika Pemimpin dan Kebijakan Publik)