PKS PT. Septa Mitra Karya Dinilai Ganggu Santri, Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Pasang Badan Bela Pesantren

A

administrator

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:00 WIB

PKS PT. Septa Mitra Karya Dinilai Ganggu Santri, Anggota DPRD Kampar Eko Sutrisno Pasang Badan Bela Pesantren

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com – Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno, menunjukkan komitmen kuat dalam membela kepentingan dunia pendidikan keagamaan. Legislator ini tampil vokal mengawal aspirasi Pesantren Sulaiman Al Fauzan yang secara resmi menyatakan keberatan atas keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Septa Mitra Karya (SMK) di kawasan Ridan Permai, Jumat (13/2/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Kampar, Misharti, dalam pertemuan silaturahmi di Kantor Bupati Kampar yang juga dihadiri pimpinan pesantren, Dasman Yahya Ma'ali.

Dalam pertemuan tersebut, Eko Sutrisno menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap keluhan lembaga pendidikan. Menurutnya, ketenangan proses belajar mengajar santri adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Pesantren adalah pusat pembinaan generasi. Lingkungan yang kondusif adalah hak mereka. Saya mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar untuk bersikap tegas dan objektif. Dunia usaha silakan berjalan, tapi jangan mengorbankan kenyamanan pendidikan," tegas Eko Sutrisno.

Ketua Yayasan Pesantren Sulaiman Al Fauzan, Ustadz Dasman Yahya, memaparkan fakta krusial terkait pembangunan pabrik tersebut. Berdasarkan kajian lapangan, jarak antara PKS PT SMK dengan pesantren hanya berkisar 1,5 kilometer.

Jarak tersebut dinilai menabrak aturan hukum, mengingat berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010, jarak ideal PKS dengan permukiman dan lembaga pendidikan minimal adalah 2 kilometer guna meminimalkan dampak polusi udara, bau, hingga kebisingan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyatakan komitmennya untuk mempelajari persoalan ini secara mendalam. Ia menjanjikan akan memfasilitasi dialog lanjutan yang lebih teknis antara pihak pesantren dan manajemen perusahaan.

"Pemerintah ingin memastikan kegiatan pendidikan berjalan nyaman. Insya Allah, kami akan carikan solusi terbaik agar keharmonisan antara industri dan pendidikan tetap terjaga," ujar Misharti.

Persoalan ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah digelar bersama Komisi III DPRD Kampar pada Senin (9/2/2026).***

Penulis: Ali Akbar