Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan, DPRD Kampar Desak Cabut Izin Perusahaan Pencemar

I

Isman

Jumat, 03 April 2026 | 18:09 WIB

Ribuan Ikan Mati di Sungai Tapung Kanan, DPRD Kampar Desak Cabut Izin Perusahaan Pencemar
Fenomena kematian ribuan ikan secara mendadak di sepanjang aliran Sungai Tapung Kanan, tepatnya di wilayah Desa Sekijang, Kota Aman, dan Kota Garo.

TAPUNG, AmiraRiau.com – Fenomena kematian ribuan ikan secara mendadak di sepanjang aliran Sungai Tapung Kanan, tepatnya di wilayah Desa Sekijang, Kota Aman, dan Kota Garo, menuai sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Sunardi, DS, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan indikasi kuat adanya pencemaran lingkungan yang serius.

Sebagai legislator dari Dapil Kampar 2 (Tapung, Tapung Hulu, dan Tapung Hilir), Sunardi menilai dampak kejadian ini telah melumpuhkan mata pencaharian masyarakat lokal, khususnya para nelayan sungai.

“Ini bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi indikasi kuat adanya pencemaran yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Jika terbukti ada keterlibatan perusahaan, ini adalah kelalaian yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Sunardi, Jumat (3/4/2026).

Guna merespons keresahan warga, Sunardi menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak berwenang. Pertama mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab pasti secara terbuka.

Selanjutnya, perusahaan yang terbukti bersalah harus dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Pihak pencemar wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian ekonomi masyarakat terdampak dan perusahaan wajib melakukan pembersihan dan pemulihan kualitas air sungai hingga normal dan pemerintah daerah didorong untuk mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran berat yang berulang.

Seorang warga Desa Kota Aman yang terdampak mengungkapkan bahwa kematian ikan mulai terjadi sejak Selasa pekan lalu. Ia menduga pencemaran ini berkaitan dengan aktivitas operasional salah satu perusahaan perkebunan besar di wilayah tersebut.

"Semenjak Selasa lalu, kami sudah tidak bisa lagi menangkap ikan karena hampir tidak ada ikan yang hidup di sungai. Limbah diduga berasal dari aktivitas penumbangan sawit yang sedang berlangsung di area perusahaan," ungkapnya.

Dampak kerugian tidak hanya dialami nelayan jaring, tetapi juga pemilik budidaya keramba. Sedikitnya tiga unit keramba milik warga dilaporkan mengalami kematian ikan secara massal. "Ikan di keramba kami habis mati semua. Kami minta pertanggungjawaban nyata dari perusahaan," tegas warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu hasil uji laboratorium dari dinas terkait untuk memastikan jenis polutan yang mencemari air sungai. ***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman