Oleh: Mardianto Manan
MENJELANG pergantian tahun, Riau tidak sedang berada pada titik euforia. Kita menutup 2025 bukan dengan perayaan, melainkan dengan evaluasi keras tentang arah negeri ini. Riau hari ini adalah provinsi kaya sumber daya, tetapi miskin keteladanan. Kaya APBN, tetapi rapuh APBD. Kaya sejarah, tetapi kerap lupa pelajaran.
Krisis Politik: Luka yang Terus Diulang
Sepanjang dua dekade terakhir, Riau menjadi salah satu provinsi dengan catatan terburuk dalam kasus korupsi kepala daerah. Tahun 2025 kembali menorehkan luka lama: penangkapan pejabat strategis oleh KPK. Ini bukan sekadar peristiwa hukum, tetapi krisis moral struktural.
Data nasional menunjukkan, Riau termasuk daerah dengan frekuensi operasi tangkap tangan tertinggi di Sumatra sejak era reformasi. Polanya nyaris sama: kekuasaan, proyek, fee, dan pengkhianatan terhadap amanah publik.
Yang lebih menyakitkan, setiap OTT selalu diikuti narasi klasik: “oknum”. Padahal publik tahu, oknum tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh dalam sistem yang permisif, pengawasan yang lemah, dan budaya politik transaksional yang dibiarkan bertahun-tahun.
Tunda Bayar APBD: Negara Absen di Hadapan Rakyat
Jika korupsi melukai kepercayaan, maka tunda bayar APBD melumpuhkan kehidupan ekonomi rakyat.
Pada 2025, Riau kembali menghadapi persoalan tunda bayar yang nilainya mencapai triliunan rupiah—menimpa kontraktor lokal, penyedia jasa, UMKM, hingga sektor informal yang bergantung pada belanja pemerintah.
Dampaknya nyata:
-Proyek infrastruktur tertunda atau mangkrak
-Kontraktor kecil kolaps, pekerja dirumahkan
-Daya beli masyarakat melemah
-Kepercayaan dunia usaha anjlok
Ironisnya, semua ini terjadi di provinsi yang:
-Menjadi penyumbang besar sawit nasional
-Memiliki migas, hutan, dan jalur perdagangan strategis
-Menyumbang triliunan rupiah ke kas negara setiap tahun
Riau seperti sapi perah nasional, tetapi saat rakyatnya membutuhkan, negara justru sibuk menghitung administrasi.
Krisis Tata Ruang dan Lingkungan: Bom Waktu yang Diabaikan
Tahun 2025 juga memperlihatkan wajah lain Riau: ketidakteraturan ruang yang kian berbahaya.
Konflik lahan, kebun sawit ilegal di kawasan lindung, banjir tahunan, kebakaran hutan dan lahan—semuanya adalah produk kegagalan perencanaan wilayah.
Data menunjukkan, sebagian besar bencana ekologis Riau bukan bencana alam, melainkan bencana kebijakan:
-Alih fungsi kawasan tanpa kendali
-Penegakan RTRW yang lemah
-Kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan keberlanjutan
Dalam bahasa perencanaan, Riau sedang hidup di atas bom tata ruang yang suatu saat akan meledak—menjadi krisis sosial, ekonomi, dan ekologis sekaligus.
Namun Riau Tidak Sepenuhnya Gelap. Di tengah kegagalan elite, Riau masih bertahan karena rakyatnya.
Tahun 2025 juga mencatat:
-Meningkatnya kesadaran publik soal hak ruang dan kota
-Masjid dan komunitas sosial menjadi penyangga krisis
-Akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil tetap bersuara
-Solidaritas sosial tumbuh di saat negara sering absen
Ini penting dicatat: Riau belum runtuh, karena rakyatnya belum menyerah.
Riau 2026: Jalan Terjal yang Harus Ditempuh
Memasuki 2026, Riau tidak membutuhkan slogan baru. Yang dibutuhkan adalah:
-Kejujuran fiskal: buka data, akui masalah, benahi APBD
-Ketegasan hukum: berhenti memelihara korupsi sistemik
-Keberanian tata ruang: tegakkan aturan tanpa pandang bulu
-Pemulihan kepercayaan publik: dengan kerja nyata, bukan seremoni
-Riau tidak miskin. Yang miskin adalah keteladanan dan keberanian memutus rantai kesalahan.
Penutup: Riau Terlalu Berharga untuk Diulang Kesalahannya
Tahun 2025 harus dicatat sebagai tahun peringatan, bukan sekadar tahun berlalu. Jika semua ini dilupakan, maka 2026 hanya akan menjadi pengulangan yang lebih menyakitkan.
Riau terlalu kaya untuk terus miskin tata kelola.
Riau terlalu besar untuk terus dipermainkan kekuasaan.
Riau terlalu berharga untuk dikhianati oleh mereka yang disumpah melindunginya.
Jika 2025 adalah tahun cermin, maka 2026 harus menjadi tahun keberanian—untuk berubah, atau setidaknya berhenti berpura-pura.***
(Mardianto Manan. Penulis; Anggota Majelis Pemuka Masyarakat Riau/FKPMR)