Oleh: Abdul Hakim El Hamidy
SALAM adalah penutup salat, namun bukan penutup makna. Ia bukan sekadar isyarat bahwa rangkaian gerak dan bacaan telah selesai, justru menjadi pertanda bahwa gerbang peralihan dari ruang sakral menuju ruang sosial baru dimulai. Ketika seorang Muslim mengucapkan “Assālamu’alaikum warahmatullāhi wabarakātuh”, ia tidak sekadar menutup rangkaian ibadah ritual, melainkan membawa pesan damai, keselamatan, dan rahmat. Seolah-olah salat berbisik lembut kepada pelakunya, “Apa yang kau bangun di hadapan Tuhan, bawalah ia ke hadapan manusia.”
Dalam struktur salat, salam memiliki posisi yang unik. Ia hadir setelah seluruh puncak penghambaan dilalui: berdiri (qiyām) dengan penuh kesadaran, rukuk dengan kerendahan hati, sujud dengan penyerahan total, dan duduk tasyahud dengan pengakuan iman yang jujur. ada tasyahud, seorang Muslim menyatakan keesaan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad saw.—dua pilar utama keimanan. Namun setelah pengakuan itu, ia tidak diperintahkan untuk segera bangkit dan pergi. Ia justru diperintahkan menyebarkan salam.
Di sinilah tersirat pesan mendalam: iman yang sejati tidak boleh berhenti pada relasi vertikal dengan Allah (ḥablum minallāh), tetapi harus menjelma dalam relasi horizontal dengan sesama manusia (ḥablum minannās). Salam adalah jembatan di antara keduanya. Ia menandai bahwa kesalehan spiritual harus berbuah menjadi kesalehan sosial.
Al-Qur’an menempatkan salam sebagai bahasa keselamatan dan kemuliaan. Dalam QS. al-Nahl ayat 32, Allah menggambarkan bagaimana para malaikat menyambut orang-orang beriman yang diwafatkan dalam keadaan baik dengan ucapan, “Salāmun ‘alaikum”. Salam di sini bukan sekadar sapaan, melainkan pengakuan atas kehidupan yang dijalani dengan nilai kebaikan, keadilan, dan ketakwaan. Salam menjadi bahasa surga—bahasa yang menenangkan, menghormati, dan memuliakan.
Ketika salam itu dilafalkan dalam salat, sejatinya seorang Muslim sedang berlatih menjadi manusia pembawa keselamatan. Ia melatih lisannya untuk tidak melukai, melatih hatinya untuk tidak menyimpan kebencian, dan melatih pikirannya untuk tidak larut dalam prasangka. Salam adalah komitmen moral: bahwa setelah salat, seseorang tidak boleh menjadi sumber ancaman, kegaduhan, atau ketidakadilan bagi orang lain.
Rasulullah saw. menegaskan pentingnya salam sebagai penyempurna salat. Hadis riwayat Abu Dawud menyebutkan bahwa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri adalah bagian dari kesempurnaan shalat. Makna “kanan dan kiri” tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga simbolik. Ke kanan dan ke kiri berarti ke seluruh arah kehidupan sosial: kepada orang yang sejalan maupun yang berbeda, kepada yang dekat maupun yang jauh, kepada yang seiman maupun yang sebangsa.
Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dari Abdullah bin Mas'ud, disebutkan bahwa 'Dahulu Rasulullah shallallāhu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam ke kanannya: 'As-salaamu 'alaikum wa rahmatullah' (Semoga keselamatan dan rahmat Allah menyertaimu), sampai terlihat pipi putihnya, dan ke kirinya: 'As-salāmu 'alaikum wa rahmatullāh' (Semoga keselamatan dan rahmat Allah menyertaimu), sampai terlihat pipi putihnya'." Hadis ini menegaskan bahwa bahwa mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri merupakan bagian dari kesempurnaan salat. Namun, tentu kesempurnaan salat itu akan lebih bermakna bukan sekadar melepas tugas semata, tapi hendaknya membawa pesan. Menoleh ke kanan dan ke kiri melambangkan keluarnya seorang Muslim dari ruang ibadah menuju ruang sosial. Pesan keselamatan tidak hanya diarahkan kepada satu pihak, tetapi disebarkan ke seluruh arah kehidupan: kepada yang dekat maupun yang jauh, kepada yang sejalan maupun yang berbeda. Dengan demikian, salam menjadi penanda bahwa salat yang sempurna adalah salat yang melahirkan sikap sosial yang menenteramkan, bukan yang berhenti pada kesalehan personal semata.
Di sinilah filosofi salam menemukan relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa yang besar bukan hanya dibangun oleh sistem politik dan hukum yang kuat, tetapi oleh etika warganya. Salam mengajarkan etika dasar kehidupan publik: saling menghormati, menjamin rasa aman, dan menebarkan rahmat. Ketika nilai salam hidup dalam diri warga negara, maka ruang publik tidak dipenuhi ujaran kebencian, kekerasan baik fisik maupun simbolik, dan konflik horizontal.
Indonesia, sebagai bangsa yang majemuk, sangat membutuhkan spirit salam ini. Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik adalah keniscayaan. Namun perbedaan itu akan menjadi kekuatan jika dikelola dengan etika keselamatan dan penghormatan. Salam dalam salat melatih seorang Muslim untuk tidak memulai interaksi sosial dengan kecurigaan, tetapi dengan doa keselamatan. Ini sejalan dengan prinsip kebangsaan: Bhinneka Tunggal Ika—berbeda-beda, tetapi tetap satu dalam tujuan damai dan adil.
Salam juga mengandung pesan keadilan sosial. Ucapan “warahmatullāhi wabarakātuh” adalah doa agar rahmat dan keberkahan Allah meliputi semua, bukan hanya diri sendiri. Dalam konteks bernegara, ini berarti keadilan dan kesejahteraan harus dirasakan bersama, bukan dimonopoli oleh segelintir elite. Karena salam menuntut hadirnya rahmat dalam struktur sosial.
Lebih jauh, salam adalah pendidikan perdamaian. Setiap hari, umat Islam mengulang salam dalam salat lima waktu. Ini adalah kurikulum spiritual yang luar biasa: menginternalisasi perdamaian secara konsisten. Jika nilai ini benar-benar dihayati, maka kekerasan atas nama agama, politik, atau identitas akan kehilangan legitimasinya. Orang yang baru saja mengucapkan salam dalam salat, lalu menebar kebencian di ruang publik, sejatinya sedang memisahkan ibadah dari akhlak.
Dalam kehidupan bernegara, pemimpin yang memahami filosofi salam akan memandang kekuasaan sebagai amanah untuk menciptakan rasa aman, bukan alat untuk menakut-nakuti rakyat. Kebijakan publik seharusnya lahir dari semangat salām: menenangkan, melindungi, dan menyejahterakan. Negara yang ideal bukan negara yang ditakuti, tetapi negara yang menghadirkan rasa aman bagi seluruh warganya.
Pada akhirnya, salam dalam salat adalah pesan peradaban. Ia mengajarkan bahwa agama bukan hanya urusan langit, tetapi juga urusan bumi. Ia bukan hanya tentang pahala, tetapi tentang dampak sosial. Ketika seorang Muslim mengakhiri salat dengan salam, sejatinya ia sedang bersumpah diam-diam: aku tidak akan menjadi sumber bahaya bagi orang lain; aku akan berusaha menjadi jalan rahmat di mana pun aku berada.
Jika filosofi ini benar-benar hidup, maka salat tidak hanya melahirkan individu yang saleh secara personal, tetapi juga warga negara yang beretika, bangsa yang damai, dan negara yang berkeadaban. Dari sajadah ke ruang publik, dari masjid ke konstitusi moral bangsa—semua bermula dari satu kalimat sederhana namun agung: Assalāmu’alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.***
(Abdul Hakim El Hamidy. Penulis; Founder Penulis Prolifik Indonesia (PENPI) dan Peraih Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Malaysia dalam Bidang Literature and Eucation Sciences).