Tiga Fungsi DPRD Riau: Ada di Aturan, Absen di Kenyataan

A

administrator

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:00 WIB

Tiga Fungsi DPRD Riau: Ada di Aturan, Absen di Kenyataan

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH 

DPRD Provinsi Riau punya tiga fungsi sakti: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di atas kertas tampak gagah. Di ruang sidang tampak sibuk. Tapi di lapangan, hasilnya jauh dari harapan rakyat.

Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada keberanian dan kemauan.

Pengawasan: Fungsi yang Paling Kehilangan Nyawa

Jika pengawasan DPRD berjalan, KPK tak perlu mondar-mandir ke Riau.

Jika pengawasan hidup, penggeledahan tak akan jadi berita rutin.

Faktanya:

Kasus besar terungkap bukan oleh DPRD, tapi oleh aparat hukum

Hak angket, interpelasi, menyatakan pendapat seperti barang museum

DPRD lebih sering diam saat APBD bocor, proyek bermasalah, dan tunda bayar

Pengawasan berubah jadi formalitas, bukan alat kontrol kekuasaan.

Anggaran: Disahkan Cepat, Dikritisi Lambat

APBD dibahas, disahkan, lalu selesai.

Perdebatan minim, koreksi lemah, keberpihakan kabur.

Program OPD berulang

Belanja seremonial dan belanja pegawai tetap subur

Krisis fiskal tak diiringi keberanian memangkas yang tak penting

DPRD lebih sering jadi stempel, bukan penjaga uang rakyat.

Legislasi: Banyak Perda, Sedikit Dampak

Perda lahir tiap tahun. Tapi:

Perda minim dampak ke rakyat

Perda strategis tak menyentuh akar masalah Riau

Banyak Perda tak ditegakkan, tak diawasi, tak dievaluasi

Legislasi jadi rutinitas administratif, bukan instrumen perubahan.

Masalah Sebenarnya

Bukan kurang pintar.

Bukan kurang aturan.

Tapi:

Kurang berani

Terlalu kompromistis

Lebih patuh pada kepentingan politik daripada kepentingan publik, DPRD Riau kuat di rapat, lemah di sikap.

Ramai di mikrofon, senyap di keputusan.

Hadir sebagai lembaga, tapi sering absen sebagai wakil rakyat.

Jika tiga fungsi ini terus mandul, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan makin runtuh. 

Karena demokrasi bukan soal kursi, tapi keberanian menjaga amanah. 

Tiga fungsi yang harus di benahi:

1.Fungsi Pengawasan  Paling Lemah

Ini fungsi yang paling terasa mandul.

Yang seharusnya dilakukan:

Mengawasi APBD, proyek strategis, BUMD, BLUD

Memanggil OPD, gubernur/plt gubernur

Menggunakan hak interpelasi, angket, menyatakan pendapat

Fakta di Riau:

Banyak kasus korupsi terbongkar KPK/APH, bukan hasil pengawasan DPRD

Penggeledahan KPK berulang di Riau tidak diikuti evaluasi serius DPRD

Hak angket/interpelasi nyaris tak pernah dipakai

DPRD sering “diam” pada proyek bermasalah, tunda bayar, SILPA janggal, defisit fiskal,depisit anggaran..

Masalah utama: DPRD lebih sering jadi penonton, bukan pengontrol kekuasaan

2.Fungsi Anggaran  Formal, Tapi Tumpul

Berfungsi secara prosedural, tapi kehilangan roh keberpihakan publik.

Yang seharusnya:

Memastikan APBD berpihak pada rakyat

Mengoreksi belanja tidak prioritas

Menolak anggaran rawan korupsi

Realitas di Riau:

APBD disahkan tanpa perdebatan substansial

Program OPD copy–paste tiap tahun

Anggaran pengawasan, perjalanan dinas, seremonial, belanja pegawai tetap gemuk

Krisis fiskal, utang, tunda bayar, depisit anggaran tidak jadi alasan koreksi besar

Masalah utama: DPRD cenderung mengamini eksekutif, bukan menguji

3. Fungsi Legislasi Produktif di Jumlah, Lemah di Mutu

Banyak Perda lahir, tapi sedikit yang menjawab masalah riil Riau.

Kelemahan nyata:

Perda kurang nampak manfaat nya

Perda strategis (lingkungan, tata kelola SDA, transparansi) lemah

Banyak Perda tidak berjalan atau tidak ditegakkan

Publik jarang dilibatkan secara bermakna

Masalah utama: Legislasi jadi rutinitas administratif, bukan alat perubahan

Akar Masalah Utama:

1. Konflik kepentingan politik

2. Hubungan transaksional eksekutif–legislatif

3. Minim keberanian politik

4. Pengawasan kalah oleh kepentingan partai dan pribadi

5. Rakyat tidak jadi pusat kebijakan, Di Riau, DPRDkuat di seremoni, lemah di kontrol.

Keras di rapat, lunak di keputusan. Ada secara kelembagaan, tapi absen secara keberanian.***

(Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Mantan Birokrat Senior Riau, Advokat)