PULAU BIRANDANG, AmiraRiau.com- Ratusan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Air Kampar Group, Senin (19/5/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat Desa Pulau Birandang yang dinilai mengabaikan tanggungjawab terhadap masyarakat setempat, hingga perizinan.
"Ratusan pemuda hadir sebagai bentuk marah dan kecewa kami kepada PT Air Kampar Group. Perusahaan yang beroperasi di tanah kelahiran kami," tegas Febri Nurdiansyah selaku Koordinator Umum Aliansi Birandang Menggugat kepada awak media.
Pabrik Air Kampar memperoleh keuntungan dari hasil sumber daya alam masyarakat, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan," kata Ibun Febri.
Febri yang juga Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang merasa kesal dengan perusahaan pabrik kelapa sawit PKS) berdiri kokoh tersebut telah beroperasi bertahun-tahun di Desa Pulau Birandang. Akan tetapi, secara umum
pihak perusahaan mengabai tanggungjawabnya kepada masyarakat.
Hal senada ditegaskan oleh Syaidurrahman Alhuzaify selaku jendral lapangan, bahwasanya aksi unjuk rasa ini membawa kepentingan msyarakat Desa Pulau Birandang.
"Dan perusahaan ini tidak jujur kepada masyarakat dan juga pemerintah daerah dan tidak mau terbuka.
“Kami terang-terangan mempertanyakan status legalitas perusahaan ini, selain itu perusahaan air kampar yang owner Jimi Ahuo, juga memiliki sekitar 900 hektar lahan perkebunan sawit di Desa Pulau Birandang,” ujarnya.
Syaidurrahman Alhuzaify menegaskan, Perusahan PT Air Kampar ini juga punya persoalan mendasar tentang perizinan hingga tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat tempatan tidak direalisasikan sebagaimana diatur Undang Undang dan juga Peraturan Daerah (Perda).
“Masyarakat hanya mendapat bau limbah hasil olahan pabrik yang mencemari lingkungan sebagaimana hasil putusan Pengadilan Negeri setelah digugat Yayasan Riau Madani, dan juga polusi yang dihasilkan oleh pabrik,” katanya.
Alhuzaify juga menyuarakan bahwa perusahaan Air Kampar ini sudah sangat abai, mulai dari persoalan izin lahan, pengelahan limbah, rekrutmen pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Riski Ahmad Fauzi dan Agung selaku koordinator lapangan, menegaskan perusahaan ini hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga tak perduli terhadap dampak aktivitas bisnisnya terhadap pemangku kepentingan lainnya, seperti karyawan, masyarakat sekitar, dan lingkungan. “Contoh CSR yang sering kita temui adalah program-program pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Birandang Menggugat membawa beberapa point tuntutan mulai dari persoalan Izin perusahaan dan kebunnya, limbah yang mencemari, tranparansi penerapan CSR/TJSP (Tanggung jawab sosial perusahaan) hingga persoalan penyerapan ketenagakerjaan lokal.
"Kami menolak segala bentuk negosiasi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi besar-besaran dan kami akan meminta Pemerintahan Kabupaten Kampar untuk meng-audit PT. Air Kampar Group ini," tegas Riski Ahmad Fauzi dan Agung.***