Masyarakat Desa Pulau Permai Minta Bupati Kampar Berhentikan Permanen Kades Jhon Nery

Masyarakat Desa Pulau Permai Minta Bupati Kampar Berhentikan Permanen Kades Jhon Nery
Aksi warga di Kantor Desa Pulau Permai beberapa waktu lalu

KAMPAR, AmiraRiau.com- Masyarakat Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar menolak dan meminta pemberhentian secara permanen Kepala Desa Pulau Permai, Jhon Nery, yang kini sudah dinonaktifkan sementara.

Dikatakan oleh salah satu Warga Desa Pulau Permai, bahwa masyarakat banyak yang tidak puas dengan kinerja Kepala Desa selama menjabat.

Ketidakpuasan mereka berawal dari kinerja kades yang dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat. Apalagi, Kades Jhon Nery sudah viral di media sosial melakukkan perbuatan dugaan asusila terhadap seorang janda, selain itu terinformasi ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukannya.

“Telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa yang tidak transparan kepada masyarakat,” kata salah seorang warga yang minta namanya tidak dituliskan.

"Pertama, adapun penolakan ini diduga karena tindakan asusila yang dilakukan saudara Jhon Nery telah menimbulkan keresahan, rasa malu , serta menimbulkan ketidak hormatan terhadap jabatan kepala desa. Tindakan ini juga telah mencoreng martabat dan nilai-nilai moral yang seharusnya dijaga oleh seorang pemimpin desa.

Selanjutnya, kedua, diduga pelanggaran tata kelola dana dan transparansi proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana diamanatkan oleh Permendes nomor 2 tahun 2024, tentang prioritas penggunaan dana desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025, tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun Anggaran 2025, sehingga berpotensi terjadi penyimpangan dan diskriminasi penerima manfaat.

Selain dari itu, dugaan penyalahgunaan dana Desa (Program Ketahanan Pangan Tahun 2024): Bantuan berupa kolam ikan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan umum, melainkan diletakkan di rumah pribadi anggota BPD dan Sekdes, yang jelas-jelas menyalahi ketentuan penggunaan anggaran desa.

Diduga Penyalahgunaan Wewenang dan Nepotisme 
Telah terjadi praktik nepotisme dalam pemerintahan desa, yaitu dengan pengangkatan anak kandung Kepala Desa, saudari Mardial Putri Azhari, sebagai Kaur Umum dan tidak melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.

Kepala Dusun Kampung Pandan sudah hampir 1 tahun belum juga dibentuk. dan diduga penyalahgunaan aset dan fasilitas desa

Banyak aset desa yang diduga telah dikuasai dan dimanfastkan untuk kepentingan pribadi, tanpa laporan, transparansi, dan pertanggungjaweban. antara lain, Komputer Desa (14 unit), namun hanya tersedia 2 unit di kantor desa.

Sepeda motor merek King telah diganti menjadi plat hitam pr badi. Sepeda motor Beat Street, perangkat sound system, perahu karet, kamera, tenda sosial, printer, hingga alat elektronik lainnya yang tidak jelas keberadaannya atau tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat desa,

Diduga tidak aktifnya perangkat desa Kadus Il Dusun Kampung Langgam, Agus Sugianto, yang merupakan keponakan Kepala Desa. tidak pernah aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembiaran oleb Kepala Desa terhadap perangkat desa yang tidak menjalankan fungsinya.

Berdasarkan seluruh fakta dan pelanggaran tersebut, serta mempertimbangkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Kampar dan berbagai laporan masyarakat.

“Maka kami meminta kepada Bapak Bupati Kampar untuk segera memberhentikan Saudara Jhoneri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pulau Permai secara Tetap/Permanen  Menunjuk pejabat pengganti yang memiliki Integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Pulau Permai, Jhon Nery, saat dihubungi melalui pesan whatsapp-nya, hanya menjawab singkat: “Saya sudah nonaktif kini”.

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index