KAMPAR, AmiraRiau.com- Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. H. Syahrul Aidi, Lc, MA, melakukan peninjauan terhadap 11 titik wilayah rawan longsor dan abrasi di sepanjang aliran Sungai Kampar Kanan, Kabupaten Kampar, Sabtu (18/5/2025).
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III Sumatera dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Muhammad Efendi.
Ke-11 titik yang ditinjau masing-masing berada di Kelurahan Bangkinang sungai SGP, Desa Simpang Petai, Desa Teratak dan Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya. Selanjutnya, Desa Sungai Tarap, Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Aliran Sungai Desa Kampar dan Desa Pulau Permai, Desa Gobah, Pulau Luas, Kecamatan Tambang.
Kondisi tebing ini diketahui sangat memprihatinkan, bahkan ada yang menyebabkan rumah warga dibawa arus sungai, sebagaimana yang terjadi di Desa Gobah.
Selain dengan kondisi tebing, ada juga yang sangat memprhatinkan dimana jalan mengalami abrasi seperti Desa Koto Perambahan menuju akses Jembatan gantung, lalu jalan raya seperti di Desa Padang Luas , termasuk Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya," kata Politisi DPR RI yang sering disapa Ustadz Syahrul.
“Dari titk-titik ini akan diinventarisir yang mana menjadi bahan pertimbangan dan akan dipilah-pilah mana yang akan di tangani dalam tahun ini, karena ada tambahan anggaran dari Kementerian PUPR dan yang mana akan dibangun tahun depan,” lanjut Sharul Aidi.
Dikatakan Politisi Fraksi PKS ini, dari kecamatan yang kita kunjungi ini memang sudah Detail Engineering Design (DED), seperti di Kecamatan Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang, sebetulnya kita ingin menambah, tapi Kecamatan Bangkinang, Kuok dan Kampar Utara, DED belum diperbaharui.
“Yang mengeluarkan DED ini adalah Pusat Balai, itu kebijakan semacam desain pelaksanaannya karena yang Itulah agak susah,” kataya.
Dalam peninjauan ini, Syahrul Aidi berdialog dengan warga setempat, menyerap aspirasi serta menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan penanganan tebing sungai yang rusak melalui program pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang keselamatan warga. Jika dibiarkan, longsor dapat mengancam permukiman dan akses jalan warga,” ungkap Syahrul Aidi.
Muhammad Efendi menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ustadz Syahrul Aidi, bahwa penanganan bantaran Sungai Kampar dari ancaman abrasi tidak cukup hanya dengan membangun turap tebing.
Mengingat tingginya angka kerusakan daerah aliran sungai (DAS), kesadaran masyarakat juga perlu digugah. Hal ini menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Artinya, pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam menyelamatkan aliran Sungai Kampar, tanpa beranggapan bahwa persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujarnya.***
Peninjauan ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan percepatan realisasi program penanganan tebing longsor Sungai Kampar melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.***