PEKANBARU, AmiraRiau.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara resmi mengukuhkan Purjiyanta sebagai Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Pengukuhan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, serta pejabat daerah lainnya.
Adapun penetapan Purjiyanta tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN nomor 355 tahun 2025 tanggal 10 Juli 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BKN. Dengan jabatan ini, Pujiyanta resmi memimpin Kanreg XII BKN yang membawahi pengelolaan kepegawaian di wilayah Riau dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Gubri Wahid menyebut pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran BKN. Terlebih ia memandang, BKN merupakan pembina penyelenggaraan kepegawaian negara sekaligus garda terdepan reformasi birokrasi.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan baru, sistem kepegawaian di Riau dapat berjalan lebih teratur, profesional, dan berintegritas,”ujarnya. Kamis (14/8/2025).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan BKN dalam membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul.
“Dengan komitmen kuat, kerja sama erat, dan pemanfaatan teknologi yang tepat, layanan kepegawaian di Riau dapat menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” kata Gubri.
Menurutnya, BKN Regional memiliki peran strategis sebagai motor penggerak profesionalisme ASN. Pembinaan yang dilakukan diharapkan mampu melahirkan aparatur berdaya saing tinggi dan menjaga marwah birokrasi di daerah.
Sementara itu Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau atas dukungan terhadap tugas dan fungsi BKN di daerah.
“Hari ini Pak Purjiyanta telah dikukuhkan oleh Pak Gubernur. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, ini adalah berkah bagu kami,” katanya.
Kepala BKN RI itu juga menegaskan bahwa pengukuhan Kepala Kanreg XII BKN oleh Gubri Wahid memiliki arti strategis. Ia menjelaskan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah memiliki peran layaknya Dirigen yang mengarahkan pembangunan bersama seluruh instansi vertikal.
“Semua Kanreg wajib berkoordinasi dengan Gubernur. Maka dari itu, saya berpesan agar Pak Purjiyanta dapat menjalin koordinasi dan bergerak bersama 12 Kabupaten/Kota di Riau,” tutupnya.***