PEKANBARU - Kosongnya Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota di seluruh Indonesia karena akhir Masa Jabatan (AMJ) Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota periode 2018-2023 telah habis. Ternyata tidak menganggu tahapan pengawasan Pemilu 2024 bahkan tugas kelembagaan tetap berjalan.
Hal ini dikatakan ketua Bawaslu Propinsi Riau Alnofrizal kepada AmiraRiau.com, Selasa (15/8/2023). Menurutnya, Bawaslu Riau saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait penetapan komisioner Bawaslu Kabupaten dan kota periode 2023-2028 se-Indonesia