PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menghadiri rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/3/2024).
Dalam sambutannya Ikhwan menyampaikan bahwa Pemprov Riau akan mengadakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan pengawasan dilakukan oleh Ombudsman.
Ia merasa selama ini pengaduan-pengaduan dari masyarakat kurang ditanggapi. Oleh karena itu, diadakan rapat peningkatan kapasitas pengaduan pengelolaan pelayanan publik supaya aduan masyarakat bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti.