JAKARTA, AmiraRiau.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap data terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Budi mengatakan terdapat 51 aduan dugaan malpraktek selama periode 2023-2025.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Mulanya, Budi mengatakan pihaknya melakukan dua skema pengawasan, yakni pengawasan berkala dan pengawasan insidental.
"Yang insidental itu lebih berdasarkan masukan atau kemudian kita sekarang juga sudah mulai memonitor dari social media," kata Budi.
Budi lalu menjelaskan, data mengenai hasil pengawasan insidental yang dimaksud terkait dugaan pelanggaran disiplin profesi dalam periode 2023-2025. Budi mengatakan aduan langsung yang diterima sebanyak 21 kasus, sedangkan hasil monitor di media sosial dan media massa sebanyak 30 kasus sehingga total 51 kasus.
Dari jumlah 51 kasus malpraktik itu, terdapat sejumlah dampak. Kasus tertinggi ialah kematian pasien berjumlah 24 kasus di 2023, dengan 13 di antaranya kasus pada 2025.
"Ini adalah contoh-contoh mana kasus yang masuk dan kapan masuk, peraturannya keluar, terus kemudian prosesnya udah selesai atau atau tidak, ada yang belum selesai atau tidak," tuturnya.
"Kalau saya lihat yang paling banyak adalah pelanggaran SOP, ketidakterampilan nakes, dan komunikasi dengan pasien," imbuh dia.***