Sekda Kampar Adukan Evaluasi JPT Pratama ke BKN, Soroti Non-Prosedural

Sekda Kampar Adukan Evaluasi JPT Pratama ke BKN, Soroti Non-Prosedural
Sekda Kampar Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat di Jakarta.

BANGKINANG, AmiraRiau.com— Perseteruan antara Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H. Hambali tampaknya semakin meruncing dan berbuntut panjang.

Pada Jumat (24/10/2025) pagi, Sekda Kampar Hambali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan mengadukan dugaan tindakan non-prosedural dalam kegiatan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar yang dilaksanakan Bupati pada 17-19 Oktober 2025.

Melalui sambungan telepon, Hambali membenarkan telah menemui Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Dir Wasdal) BKN Pusat, Andi Anto Mahmud.

Dir Wasdal BKN berjanji akan melakukan pengecekan detail dokumen yang masuk dari Pemkab Kampar. Ia juga menyampaikan kepada Hambali bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan Bupati Ahmad Yuzar, yang berlatar belakang birokrat, dinilai melakukan tindakan semena-mena.

Laporan ini disampaikan Hambali secara lisan sebagai tindak lanjut dari pemanggilan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/10/2025) kemarin.

Hambali memaparkan beberapa poin kejanggalan utama terkait Evaluasi Kinerja JPT Pratama yang dilaksanakan Bupati Kampar tanpa melibatkan Sekda. Kejanggalan tersebut antara lain: 

-Tidak Melibatkan Sekda: Evaluasi kinerja dilakukan oleh Bupati tanpa melibatkan dan tanpa ditandatangani oleh Sekda Kampar.

-Evaluasi Ganda: Kegiatan evaluasi dilakukan sebanyak dua kali dalam kurun waktu enam bulan.

-Melanggar Masa Jabatan: Adanya pejabat eselon dua yang belum mencapai dua tahun masa jabatan, namun diharuskan mengikuti kembali evaluasi kinerja dan uji kompetensi.

-Kontradiksi Panitia: Pejabat tersebut dilantik saat Bupati Ahmad Yuzar menjabat sebagai Pj Sekda, dan kini diwajibkan evaluasi ulang.

“Saat saya sampaikan, kaget bapak itu (Dir Wasdal BKN),” beber Hambali, seraya menyatakan bahwa tindakannya adalah demi tegaknya kebenaran dalam roda pemerintahan Kabupaten Kampar.

Hambali menambahkan, meskipun telah membeberkan persoalan ini ke media dan instansi pusat, ia tetap berupaya menjalankan tugas dan berkomunikasi dengan Bupati Ahmad Yuzar.

Namun, Hambali mengakui bahwa Bupati Ahmad Yuzar tidak membuka komunikasi dengannya. “Saya telepon dia tidak diangkat. Ada surat masuk tapi gak ditanggapi. Tugas saya sudah saya bayar, dia tidak mau ya gimana,” pungkas Hambali.

Hingga berita ini dinaikkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang dikonfirmasi melalui ponselnya belum memberikan balasan atau tanggapan atas permintaan konfirmasi.***

Terkait hal ini, Bupati Kampar Ahmad Yuzar  yang dikonfirmasi melalui ponselnya pada Jumat (24/10/2025) sore hingga berita ini dinaikkan belum menyampaikan balasan atau tanggapan atas permintaan konfirmasi dari Amirariau. com.***

Penulis: Ali Akbar

#Berita Kampar

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index