JAKARTA, AmiraRiau.com- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menegaskan KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di Pekanbaru.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 tersangka dari OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) malam.
“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” kata Ghufron saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Ke-3 tersangka tersebut adalah Risnandar Mahiwa (Pj Wali Kota Pekanbaru), Indra Pomi Nasution (Sekda Pekanbaru) serta Novin Karmila (Plt Kabag Umum).
Baca Juga:
Sita Rp 6,8 Miliar, KPK Tetapkan Risnandar, Indra Pomi, Novin Tersangka dari 9 yang Diamankan
“Dari rangkaian kegiatan (penyelidikan) tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6,8 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Dari 9 orang diperiksa, KPK menetapkan 3 tersangka yakni Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt. Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila.