Kuota Peserta Didik Tempatan di PPDB SMPN di Pekanbaru Capai 75 Persen

Senin, 27 Mei 2024 | 16:27:53 WIB
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menyiapkan kuota sekitar 65 sampai 75 persen untuk peserta didik tempatan atau jalur zonasi pada PPDB SMP negeri tahun ajaran 2024-2025.

Kemudian untuk jalur afirmasi atau calon peserta didik dari keluarga kurang mampu disiapkan kuota 15 persen, jalur pindahan orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 5 sampai 15 persen.

"Jadi untuk persentase jalur zonasi, itu berkisar 65 hingga 75 persen," ungkap Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (27/5/2024).

Ia menyampaikan, proses pendaftatan PPDB SMP negeri akan dilaksanakan melalui laman smp.ppdbpekanbaru.id.

Saat pendaftaran nanti, calon peserta didik wajib meng-upload Kartu Keluarga (KK). KK yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Apabila ada perubahan KK, wajib melampirkan fotocopy KK lama. Kemudian calon peserta didik juga harus menyertakan akte kelahiran asli.

Sementara untuk pendaftaran jalur afirmasi harus menyertakan bukti asli keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (KIP, PIP dan PKH).

Lalu bagi calon peserta didik berprestasi bisa menunjukkan bukti kepemilikan sertifikat prestasi dan surat keterangan prestasi berdasarkan rapor 6 semester terakhir.

"Bagi calon peserta didik perpindahan tugas orang tua dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga Pemerintah/kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Berlaku paling lama satu tahun sejak SK dikeluarkan," terang Jamal.

Jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru sendiri akan berlangsung dari 26 Juni hingga 30 Juni 2024. Sedangkan pengumuman hasil seleksi PPDB berlangsung pada 2 Juli 2024.***

Penulis: Afnan, Editor: Abdul

Terkini