SIAK, AmiraRiau.com– Bupati Siak Afni Zulkifli, menyebutkan bahwa hingga Juli 2025 realisasi fisik Kabupaten Siak telah mencapai 69,02 persen, namun realisasi keuangan baru mencapai 48,23 persen, dengan deviasi sebesar 19,25 persen.
“Artinya progres pelaksanaan kegiatan di lapangan relatif berjalan, namun realisasi anggaran kita rendah karena keterbatasan kas,” kata Bupati Afni saat memimpin rapat evaluasi dan pengawasan realisasi APBD pe Juli 2025 TA 2025 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (21/8/2025).
Bupati Afni dalam kesempatan itu meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi keuangan daerah dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program.
Ia menekankan bahwa kondisi keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kreativitas dan inovasi. Ia terus tekankan kolaborasi semua dinas untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Siak.
“Saya tahu kondisi keuangan kita sempit, tapi bukan berarti mematikan kreativitas dan inovasi. Justru bapak ibu semua harus bisa berkolaborasi agar tetap ada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati Afni juga mengingatkan agar OPD tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Menurutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) berpotensi dikurangi, sementara rendahnya realisasi keuangan salah satunya disebabkan lambatnya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Bagi OPD penerima DAK, saya minta segera mempercepat penyampaian laporan realisasi ke pusat agar transfer tidak semakin tertunda. Begitu juga dengan DAU, laporkan segera agar kas daerah yang sedang tersendat bisa ditransfer lebih cepat,” tambah Afni.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi dan kontrak kegiatan, pengendalian belanja, serta efisiensi sesuai regulasi.
“Bapak ibu semua saya harap juga jangan segan melaporkan hambatan yang memperlambat realisasi. Kita akan carikan solusi bersama BKD dan bagian terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Perlindungan Siregar, menegaskan pentingnya pendataan belanja wajib sebagai dasar penyusunan proyeksi keuangan daerah.
“Untuk mengetahui kondisi keuangan real kita ini kedepannya, saya minta OPD segera melaporkan belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, maupun honorer. TPP serta biaya listrik, air, dan internet ke BKD," kata dia.
"Dengan perhitungan ini, kita nantinya bisa mengetahui kekuatan riil keuangan daerah. Termasuk kewajiban kita melunasi pihak ketiga, sekaligus menyiapkan proyeksi anggaran tahun mendatang,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa laporan rekapitulasi belanja wajib akan membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi dasar penentuan prioritas penggunaan anggaran di tengah terbatasnya ruang fiskal saat ini.***