Wow! 10 Ha dari Sekitar 40 Ha Aset Pemkab Siak di Bungaraya Sudah jadi Kebun Sawit, Siapa Punya?

Wow! 10 Ha dari Sekitar 40 Ha Aset Pemkab Siak di Bungaraya Sudah jadi Kebun Sawit, Siapa Punya?
Bupati Siak, Afni, meninjau aset Pemkab di Kampung Tambusai, Bungaraya.

SIAK, AmiraRiau.com- Sebanyak lebih kurang 10 hektare dari sekitar 40 hektare aset Pemkab Siak berupa lahan di Kampung Tambusai, Bungaraya, didapati sudah menjadi kebun sawit oleh pihak ketiga yang tidak memiliki izin remi.

Hal itu diketahui saat Bupati Siak, Afni, meninjau lapangan sepak bola seluas 6 hektare yang ditumbuhi semak belukar dan rumput liar karena tidak dirawat, dengan didampingi Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, Camat Bungraya serta beberapa pejabat lainnya, Senin (8/9/2025). 

Selain itu, Afni Juga meninjau lahan Pemkab tidak jauh dari lapangan sepak bola luasnya mencapai 10 hektar kini sudah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi. Berdasarkan laporan sementara, total lahan milik Pemda yang terbengkalai di wilayah Bungaraya bisa mencapai 30 hingga 40 hektare.

“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektar. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat. Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,” ujar Afni. Senin (8/9/2025).

Afni menambahkan, penataan ini penting karena ada masyarakat yang sudah cukup lama menggunakan lahan. Kondisi itu menimbulkan persepsi kepemilikan, sehingga perlu diluruskan melalui pengaturan yang jelas.

“Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain soal aset, ia juga menyoroti adanya persoalan tata batas wilayah di Bungaraya. Ia menilai hal tersebut perlu tindak lanjut dan akan segera didiskusikan dengan pihak terkait.

“Saya mendapat laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai, Bungaraya. Historisnya disebut kalau ini bukan konflik tata batas, tapi konflik lahan. Ini dua hal yang berbeda, baik dari substansi maupun pola penyelesaiannya,” kata Afni.

“Itulah yang nanti akan kita jajaki lagi pola penyelesaiannya. Saya akan rapatkan ini dan bicarakan bersama OPD dan pihak terkait,” sambungnya.

Menurut Afni, peninjauan di Bungaraya ini menjadi contoh yang kemudian akan dirapatkan kembali, sebagai bentuk upaya penataan agar seluruh aset daerah tertata, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset penting bukan hanya untuk pemanfaatan masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika kita berbicara tentang aset, mekanisme seperti sewa maupun pinjam pakai sebenarnya sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal bagaimana implementasinya bisa lebih optimal,” kata Sujarwo.***

#Berita Siak

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index