Operasi AMAN Pekanbaru Jaring 105 Gepeng Hingga ODGJ, Pemberi Sumbangan Diancam Sanksi Rp50 Juta

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:01:37 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (Bang Zoel).

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri, telah berhasil menjaring sebanyak 105 Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (P2KS), yang meliputi gelandangan, pengemis (gepeng), pedagang asongan, pak Ogah, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (Bang Zoel), mengatakan ratusan P2KS itu terjaring dalam Operasi Asistensi, Manusiawi, Amanah dan Nyaman (AMAN) yang telah digelar sejak Rabu (15/10/2025).

“Target kita operasi ini berlangsung selama satu pekan. Hari ini tim masih diturunkan, fokus operasi di Garuda Sakti, karena banyaknya laporan warga terkait keberadaan gelandangan dan pengemis di sana,” ungkapnya, Senin (20/10/2025).

Bang Zoel menyampaikan, sebagian besar P2KS yang terjaring didominasi oleh gelandangan dan pengemis (gepeng), beberapa di antaranya masih anak-anak.

Dari pendataan yang dilakukan, banyak di antara gepeng tersebut merupakan warga pendatang dari berbagai daerah, seperti Sumatera Barat dan Kalimantan.

“Yang dari Sumbar, itu sudah ada yang kita pulangkan. Untuk yang di luar Sumatera, sekarang masih kita koordinasikan biayanya,” ujarnya.

Untuk meminimalisir keberadaan gepeng, Bang Zoel menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dengan cara tidak memberikan sumbangan di lampu-lampu merah dan pinggiran jalan.

“Kalau masih ada juga warga yang memberikan uang di lampu merah, maka untuk menghilangkan pengemis dari Kota Pekanbaru ini agak berat,” tegasnya.

Bagi warga atau pengendara yang masih kedapatan memberikan sumbangan kepada gepeng, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

Berdasarkan Perda tersebut, warga diancam sanksi denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan.

“Kami harapkan partisipasi warga untuk membantu program-program pemerintah. Jangan lagi memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis,” tutup Bang Zoel.***

Penulis: Afnan

Tags

Terkini