PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan di 2024 ini oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melihat kekampuan keuangan.
"Yang jelas pembayaran kegiatan untuk masyarakat, itu kita bayar. Lalu apabila ada kelebihan angka (anggaran), prioritas pertama adalah SPM (surat perintah membayar) yang sudah masuk dari Bulan Juni sampai September," kata Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Kamis (12/12/2024).
Setelah itu, terang dia, pembayaran baru diprioritaskan bagi SPM OPD dari Bulan Oktober hingga Desember ini.
"Jadi apabila ada sisa lagi (dari pembayaran SMP Juni-September), baru lah SPM yang masuk dari Oktober sampai Desember ini," ucapnya.
Sementara itu terkait pembayaran kegiatan OPD dengan anggaran besar, Roni Rakhmat belum bisa memastikan apakah nanti bisa dibayar secara keseluruhan.
"Pasti ada yang dibayar dan tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Roni Rakhmat menyebutkan ada beberapa kegiatan OPD khususnya fisik yang terpaksa ditunda bayar lantaran kondisi keuangan Pemko Pekanbaru yang tak stabil.
"Kami telah memastikan bahwa akan terjadi penundaan pembayaran untuk beberapa kegiatan, terutama yang bersifat fisik dan melibatkan pihak ketiga," ucapnya, Senin (9/12/2024) lalu.
"Namun angka pastinya (tunda bayar) belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses evaluasi keuangan," ulas Roni Rakhmat.***
Penulis: Afnan, Editor: Isman