Penerapan Protokol Kesehatan Penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru

Kamis, 10 September 2020 | 20:59:37 WIB
Kantor Pos Pekanbaru yang melayani penyaluran BST. Sumber : Zulfa Amira (10/09/2020).|

Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Pandemi Covid-19 berimbas pada banyak sendi kehidupan, tak terkecuali ekonomi. Masyarakat Indonesia banyak yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan usaha yang gulung tikar. Dalam hal ini pemerintah pusat memberikan stimulus berupa berupa Bantuan Langsung Tunai (BST) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan disalurkan oleh Kantor Pos di masing-masing daerah.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Untuk Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN).

Sejak Mei 2020 hingga saat ini Kantor Pos menjadi pelaksana penyaluran BST tersebut. Untuk Kantor Pos Pekanbaru tiap bulannya harus menyalurkan kepada 30.189 penerima yang terbagi dalam beberapa waktu agar tidak terjadi penumpukan massa guna menghindari penyebaran Covid-19.

[caption id="attachment_28574" align="aligncenter" width="640"] Penerapan protokol kesehatan pada saat penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru. Sumber : Zulfa Amira (10/09/2020).[/caption]

Ibu Murni, Ketua Satgas Bantuan Langsung Tunau (BST) Kantor pos Pekanbaru yang sekaligus sebagai Wakil Kepala Kantor Pos Pekanbaru menjelaskan, "Dalam menyalurkan BST, kita tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area penyaluran BST".

Dari pantauan AmiraRiau, seluruh masyarakat sudah mulai tumbuh kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Seperti Eni, salah seorang penerima BST asal Kelurahan Tangkerang Utara, Pekanbaru.

"Kita juga tidak ingin mengambil resiko tertular Covid-19. Maka dari itu sebisa mungkin berusaha disiplin dari diri kita sendiri. Saya selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya berharapa bantuan pemerintah yang kami dapat ini bermanfaat tanpa mendapat resiko yang fatal," jelas Eni pada 10 September 2020.

Penyaluran BST di Kantor Pos Pekanbaru diatur sedemikian rupa untuk menhindari penumpukan massa dengan membagi waktu 2 jam untuk masing-masing kelurahan dengan 6 loket yang melayani. Selain itu, orang yang berada di dalam aula penyaluran BST juga dibatasi. Setiap orang diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sedangkan petugas yang melayani langsung pada penerima juga menggunakan sarung tangan atau hand gloves.

Terkini