Pj Wali Kota Pekanbaru Pejabat Eselon II Kemendagri, Pelantikan Direncanakan 22 Mei

Senin, 20 Mei 2024 | 14:03:30 WIB
Ilustrasi Pj Wali Kota Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabarkan telah menunjuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru jelang akhir masa jabatan (AMJ) Pj Wali Kota Muflihun yang dilaporkan bakal maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Dari informasi yang beredar Senin (20/5/2024), Pj Wali Kota Pekanbaru merupakan pejabat eselon II Kemendagri, Surat Keputusan (SK) penunjukan sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabar tersebut jelas menggugurkan sejumlah nama yang merupakan usulan dari DPRD kota Pekanbaru dan dari Pemprov Riau.

Pj Wali Kota Pekanbaru yang ditunjuk dijadwalkan akan dilantik pada 22 Mei 2024.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Riau tentunya menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Walikota Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat.

"Pemprov Riau tentunya menunggu salinan resmi untuk penunjukan Pj Wako Pekanbaru yang sudah disetujui Pemerintah Pusat," katanya.

Yang pasti siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat, tentunya harus didukung bersama untuk kemajuan daerah.

"Karena pasti sudah proses penunjukan sudah dengan pertimbangan teknis sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Pj Gubri.

Sedangkan untuk proses pelantikan Pj Wako terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 22 Mei mendatang.

Proses persiapan pelantikan akan dilakukan setelah salinan SK diterima dari Pemerintah Pusat.

Namun, jika surat salinan penunjukan penjabat Wali Kota Pekanbaru belum turun sampai akhir masa jabatan, maka akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengantisipasi kekosongan di pemerintahan.

Sebelumnya Pemprov Riau mengusulkan tiga nama untuk Pj Wako Pekanbaru yakni Eva Revita, Emri Juli Arnis dan Indra Pomi Nasution, sementara DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Hambali ke Kementerian Dalam Negeri RI.***

Penulis: Ady Editor: Alseptri Ady

Terkini