Pj Wali Kota Roni Rakhmat Tunjuk Zarman Candra Plh Sekdako Pekanbaru

Senin, 16 Desember 2024 | 15:20:05 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat menyerahkan SK Plh Sekdako ke Zarman Candra.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Zarman Candra, ditunjuk Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekdako.

Zarman dipercaya menggantikan sementara Indra Pomi Nasution yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roni Rakhmat, menyatakan jika Surat Keputusan (SK) penunjukan Zarman Candra sebagai Plh Sekdako telah ditandatangani.

"Sudah, SK-nya sudah saya tandatangani," ungkapnya, Senin (16/12/2024) siang.

Disampaikan Roni Rakhmat, jabatan Plh Sekdako akan dijabat Zarman Candra selama 3 sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.

"Masa Plh ini 3 sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat (Pj Sekdako)," ucapnya.

Kepada Zarman Candra, Roni Rakhmat berharap supaya bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

"Harapannya, kinerja (pemko) makin maksinal, dapat menyelesaikan PR-PR yang belum terselasikan, dan administrasi diselesaikan. Yang jelas tugas pokok utama (Plh Sekdako) membantu kepala daerah," tutupnya.***

Penulis: Afnan, Editor: Isman

Terkini