JAKARTA, AmiraRiau.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, sehingga dampaknya tak akan dirasakan rakyat kecil.
Prabowo mengaku melindungi rakyat dengan menetapkan PPN 12 persen untuk barang mewah itu. "Kan sudah diberi penjelasan, (kenaikan) PPN adalah (amanat) UU, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya untuk barang mewah. Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi," ujar Prabowo di Istana, Jakarta, saat dilansir kompas.com, Jumat (6/12/2024).
Prabowo mengatakan, sejak akhir 2023, pemerintah sudah tidak memungut apa yang seharusnya dipungut. Dia menyebut pemerintah terus membela dan membantu rakyat kecil.
"Jadi kalaupun (pajak) naik, itu hanya untuk barang mewah," imbuhnya.
Penjelasan serupa juga sudah disampaikan pimpinan DPR usai bertemu Prabowo di Istana, Kamis kemarin. Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, tarif PPN 12 persen untuk konsumen barang mewah itu merupakan hasil diskusi mereka dengan Prabowo.
"Diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Istana.
Misbakhun mengatakan, tarif PPN 11 persen akan tetap berlaku bagi masyarakat kecil. Selanjutnya, pemerintah akan mempelajari mengenai PPN yang tidak berada dalam 1 tarif ini.
"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif," jelasnya.
Editor: Alseptri Ady