KAMPA, AmiraRiau.com- Dugaan praktik pelanggaran aturan BBM subsidi terjadi di SPBU 14-284-653 Kampa, Kampar, pada Sabtu (01/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01:32 WIB. Sebuah mobil operasional industri milik Samator, yang membawa gas Elpiji, diduga mengisi Bio Solar subsidi.
Insiden ini memicu protes dari sopir truk lintas, Andi, yang harus mengantre selama 3 hingga 4 jam. Andi, sopir truk Colt Diesel dari Padang, merasa dirugikan oleh adanya kendaraan industri yang menyerobot jatah BBM bersubsidi.
"Kami sudah antre sampai 3 atau 4 jam. Malah ada mobil Fuso Samator yang bawa gas Elpiji, mengisi Bio Solar," ujar Andi kepada wartawan di depan SPBU Kampa. Ia menegaskan bahwa mobil perusahaan seperti Samator seharusnya mengisi Dexlite atau Solar Non-Subsidi, bukan solar subsidi.
Aturan BBM Subsidi yang Diduga Dilanggar
Berdasarkan aturan yang berlaku, mobil Samator dikategorikan sebagai mobil operasional industri atau perusahaan, yang secara otomatis tidak termasuk dalam kategori kendaraan yang berhak menggunakan solar bersubsidi.
Andi menjelaskan, mobil Samator dilarang mengisi solar subsidi karena:
-Bukan Pelayanan Umum: Mobil Samator tidak termasuk kendaraan pelayanan umum seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
-Peruntukan Industri: Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk kegiatan industri atau bisnis perusahaan.
Reaksi LSM dan Kategori Penerima Bio Solar
Ketua LSM Pejara Muslim, yang turut menanggapi insiden ini, menyayangkan lemahnya pengawasan. Ia menduga di SPBU tersebut "tidak ada aturan yang diterapkan, asal BBM habis saja." Ia juga menegaskan kembali, kendaraan yang beroperasi untuk industri atau bisnis dilarang membeli BBM bersubsidi.
Berikut adalah jenis kendaraan yang boleh menggunakan Bio Solar subsidi:
-Kendaraan roda empat plat hitam untuk keperluan pribadi (non-industri).
-Kendaraan roda dua.
-Kendaraan roda enam untuk angkutan umum.
-Kendaraan pelayanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah).
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Amirariau.Com belum berhasil menghubungi pihak manajemen SPBU Kampa untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pelanggaran pengisian Bio Solar tersebut.***
Penulis: Ali Akbar