PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kapasitas daya tampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Muara Fajar II, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru saat ini sudah penuh. Sampah yang tertumpuk di sana saat ini sudah mencapai ketinggian 25 meter.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan kerja sama dengan pihak swasta, untuk mengurai sampah di TPA untuk dijadikan energi listrik. Namun, saat ini kerja sama itu masih menanti Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola dan kerja sama yang dilakukan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan saat ini sampah yang masuk ke TPA mencapai 1.000 ton per hari.
Pihaknya sudah menyiapkan lahan kosong di sekitar kawasan itu untuk perluasan TPA, jika kerja sama pengolahan sampah dengan swasta belum bisa dilakukan dan TPA Muara Fajar II penuh.
"Jadi di sini (lahan Pemko) ada 8 hektar. Yang (TPA) beroperasi itu ada 4 hektar sekarang, dan di belakang sana ada 4 hektar lagi," kata Reza Aulia Putra, Jumat (3/10/2025).
Pemko Pekanbaru, masih menunggu Perpres untuk mengelola sampah di TPA Muara Fajar, Rumbai menjadi energi listrik. Kerjasama pengelolaan sampah tersebut mesti diatur melalui Perpres terkait pengolahan sampah.
Pada Perpres nanti akan ditetapkan tarif energi listrik dari pengelolaan sampah yang dijual ke PLN.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru.kini tengah mempersiapkan kerjasama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) untuk mengolah gunungan sampah di TPA Muara Fajar menjadi energi listrik.
Dalam kerjasama nanti, Pemko Pekanbaru berkewajiban menyiapkan akses dari TPA menuju lokasi pembangkit. Sementara PT ICE sebagai mitra akan membangun pembangkit listrik berbasis sampah di kawasan yang berdekatan langsung dengan TPA.
Energi listrik yang kemudian dihasilkan dari pengelolaan sampah akan dijual oleh PT ICE ke PT PLN Kanwil Riau-Kepri.***