Ratusan Truk ODOL dan Bus Ditindak Tim Gabungan di Pekanbaru

Senin, 20 Mei 2024 | 17:33:22 WIB
Tim gabungan di Pekanbaru saat razia truk ODOL dan bus angkutan.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Riau, sudah menindak 100 lebih truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Truk ODOL tersebut terjaring razia yang digelar tim gabungan sejak beberapa hari terakhir di Jalan Riau ujung dan Jalan Soekarno-Hatta.

Selain truk ODOL, bus angkutan juga masuk dalam sasaran razia guna memastikan bus bersangkutan layak jalan dibuktikan dengan dokumen uji KIR. Truk ODOL dan bus angkutan yang melanggar langsung ditindak petugas.

"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas, Senin (20/5/2024).

Ia menyampaikan, kebanyakan angkutan yang ditilang merupakan angkutan barang karena ODOL.

"Kebanyakan yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL. Kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," ungkap Khairunnas.

Disebutkannya, truk ODOL maupun bus angkutan yang ditindak tim gabungan juga lantaran tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sejauh ini banyak laporan masyarakat tentang bus yang melanggar. Untuk itu kita berterima kasih kepada semua pihak terkait karena ikut membantu dalam operasi ini," tutup Khairunnas.***

Penulis: Afnan, Editor: Abdul

Terkini