PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, untuk tahun 2023 ini kembali akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk formasi Teknis, tenaga Pendidikan dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Riau.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, jumlah PPPK yang akan diterima tahun ini mencapai 3.400 orang, disesuaikan dengan kebutuhan pegawai. Paling banyak diterima tahun ini masih tenaga pendidikan yang mencapai 3.057 orang.
“Tahun ini kita kembali mendapatkan penerimaan PPPK mencapai 3.400 orang, untuk formasinya PPPK tahun 2023, yang terbanyak itu untuk tenaga pendidikan sebanyak 3.057 orang yang akan diterima. Selanjutnya tenaga Kesehatan sebanyak 174 orang, dan tenaga teknis 169 orang,” ujar Ikhwan Ridwan, Kamis (15/6).
Untuk pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2023 ini, Ikhwan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Pemerintah pusat, melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dijelaskan, jika sudah mendapatkan persetujuan maka akan diumumkan ke masyarakat, sesuai dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
“Jadwalnya belum jelas kapan, kita tunggu saja petunjuk teknisnya. Mungkin dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan pengumumannya, kalau sudah keluar akan kami ekspose,” kata Ikhwan.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 ini, Ikhwan mengatakan, untuk Provinsi Riau tidak ada menerima formasi CPNS. Penerimaan hanya untuk Kementerian dan Lembaga yang ada di Pemerintah pusat.
“Kalau CPNS hanya untuk Kementerian Lembaga, kita belum mendapatkan jatah penerimaan CPNS,” katanya.
Dalam proses
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang lulus seleksi tahun 2022 hingga kini belum dilantik. Padahal sebagian daerah di Riau, sudah melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kelulusan kepada peserta PPPK tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, belum diserahkan SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 karena saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi.
"SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 belum. Karena ada tahapan yang harus kita lalui untuk menuju ke sana, yakni proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Endi, Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan, sebenarnya proses pengusulan penetapan NIP tesebut sudah selesai dilakukan, hanya saja perlu ada penyesuaian-penyesuaian data, dan sedang dipersiapkan.
"Setelah itu akan ada verifikasi. Kemudian nanti muncul petimbangan teknis dari BKN. Setelah itu baru akan terbit SK PPPK nya. Artinya saat ini kita sedang berproses menuju sana (SK)," terangnya.
Disamping itu, pihaknya juga saat ini sedang menunggu peserta yang lulus PPPK tahun 2022 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta menyampaikan kelengkapan dokumen usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Jabatan Fungsional secara elektronik.
"Karena sampai saat ini masih ada juga peserta yang belum meng-upload dokumen itu ke website BKD, dan itu cukup banyak. Tentu itu juga akan mempengaruhi secara keseluruhan proses SK PPPK," tukasnya.(mcr)***