Tarik Ulur KUA-PPAS 2026: Pemkab Kampar Abaikan 3 Surat DPRD, Diserahkan Jelang Batas Waktu

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:33:40 WIB
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com- Setelah mengalami tarik ulur yang cukup panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akhirnya menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 kepada DPRD Kampar. Dokumen tersebut diserahkan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam sidang paripurna di Bangkinang, Senin (6/10/2025).

Keterlambatan penyerahan dokumen ini menimbulkan pertanyaan. Sumber internal Pemkab menyebutkan bahwa pihak eksekutif tidak segera menanggapi surat dari DPRD Kampar.

Menurut sumber tersebut, DPRD telah 3 kali menyurati Pemkab Kampar untuk meminta penyerahan KUA-PPAS 2026 agar proses pembahasan bisa dilakukan sesuai jadwal, yang seharusnya sudah dimulai sejak Juli 2025.

Keterlambatan Dikonfirmasi Ketua DPRD

Ketika dikonfirmasi, Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengaku belum mengetahui secara detail persoalan tersebut dan meminta wartawan mengonfirmasi ke DPRD.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, membenarkan bahwa lembaganya sudah 3 kali melayangkan surat resmi kepada pihak eksekutif.

“Kami berharap Pemkab dan DPRD dapat segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2026 agar proses selanjutnya berjalan lancar,” ujar Taridi.

Anggaran 2026: Gesa PAD di Tengah Penurunan Dana Pusat

Dalam penyampaian KUA-PPAS, Bupati Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa Kabupaten Kampar menghadapi tantangan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, Pemkab berkomitmen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan.

Kebijakan APBD tahun 2026 diarahkan untuk mendukung tiga prioritas utama pembangunan daerah:

-Penguatan Ekonomi Kerakyatan: Melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

-Peningkatan Kualitas Pendidikan: Guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

-Tata Kelola Pelayanan Publik: Berbasis teknologi informasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan dan prioritas pembangunan tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan APBD yang berkualitas dan memastikan setiap pergeseran anggaran akan dibahas bersama dengan DPRD agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab berharap APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran semata, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," tutup Ahmad Yuzar.***

Penulis: Ali Akbar

Tags

Terkini