PEKANBARU, AmiraRiau.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Selasa (7/10/2025), turun ke sejumlah pasar tradisional untuk menjual cabai merah.
Ada 4 pasar yang disambangi di antaranya Pasar Pagi Arengka, Pasar Cik Puan, Pasar Dupa dan Pasar Agus Salim.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pada operasi di 4 pasar tersebut mereka menjual cabai merah dengan harga murah yakni Rp 69.000 per kilogram (kg)
Operasi pasar sendiri bertujuan melakukan intervensi harga lantaran tingginya harga jual cabai merah di tingkat pedagang di atas angka Rp100 ribu per kg.
"Jadi, kegiatan hari ini adalah operasi pasar dalam rangka intervensi harga cabai, dimana harga cabai merah masih sangat tinggi," ungkap Iwan, Selasa siang.
Menurutnya, pemerintah mesti turun tangan dengan melakukan intervensi harga supaya harga jual cabai merah tidak terus melonjak.
"Pemerintah ikut serta dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasaran, terutama komoditi cabai merah," ujarnya.
Disebutkan Iwan, pada operasi pasar itu pihaknya turut bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas Pangan Polda Riau.
"Operasi pasar ini masih terus berlanjut, nantinya diteruskan ke pasar lainnya. Kita tetap bekerjasama dengan intansi terkait," tutupnya.***
Penulis: Afnan