Wako Agung Usulkan Penempatan 5.173 PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:37:22 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengirimkan surat usulan penempatan sebanyak 5.173 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian PAN-RB.

Usulan tertanggal 25 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Ribuan PPPK paruh waktu yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut terdiri dari 2.866 honorer yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan 2.307 orang lainnya belum terdaftar di pangkalan data BKN.

Wali Kota Agung Nugroho, membenarkan adanya usulan penempatan 5 ribu lebih PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru itu.

"Benar, usulan sudah saya teken dan dikirim kemarin, Senin (25/8/2025)," ungkapnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menyampaikan, penempatan ribuan PPPK paruh waktu itu diprioritaskan untuk guru atau tenaga pengajar.

"Karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM (Sumber Daya Manusia) siswa/siswi di Kota Pekanbaru," ucap Agung Nugroho.

Selain guru, ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktu bagi tenaga teknis dan tenaga medis. Dengan harapan, ke depan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

"Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kamu kirim segera dibalas Kemenpan RB," harapnya.***

Penulis: Afnan

Tags

Terkini