BPBD : Status Tanggap Darurat Banjir Belum Bisa

Ilustrasi :Kartunmania.com

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Walaupun bencana banjir tengah melanda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau belum bisa menetapkan status tanggap darurat banjir. Padahal lima dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau yakni Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kampar, tengah dilanda banjir.

Dari lima daerah hingga kini baru ada satu daerah yang menetapkan status tanggap darurat banjir yaitu Kabupaten Rohul.

Jumat (10/3/2017) pagi, Kalaksa BPBD Provinsi Riau, Edwar Sanger di kantornya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul melalui BPBD Rohul telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir pada 28 Februari 2017 lalu.

“Memang lima daerah yang terdampak banjir, tapi baru satu yang menetapkan tanggap darurat banjir,” jelas Edwar.

Edwar menambahkan, sementara syarat untuk menentapkan status tanggap darurat tingkat provinsi minimal harus ada dua daerah yang terlebih dahulu menetapkan status tanggap darurat banjir.

“Syaratnya harus ada dua daerah yang mendahului menetapkan status tanggap darurat banjir dulu. Ini baru Rohul,” ujar Edwar.

Selain Rohul, Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu daerah yang rawan terkena dampak banjir. Yang mana, daerah bantaran Sungai Kampar di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau mulai rata direndam banjir.

Dilain tempat, Kepala BPBD Pelalawan, Hadi Penandio saat dihubungi Kamis (9/3/2017) kemarin mengatakan bahwa kecenderungan air Sungai Kampar semakin meninggi.

“Air sudah mulai naik sejak kemarin,” jelas Hadi.

Hadi menjelaskan tempat – tempat seperti SDN 004 Muara Sako sudah terendam banjir dengan ketinggian air rata-rata 50 cm. Hingga kini pihaknya terus bersiap siaga dan mengantisipasi akan terjadinya musibah banjir di wilayah Pelalawan.

“Di Kelurahan Langgam, air dari luapan Sungai Kampar sudah naik dan merendam bangunan sekolah,” tambah Hadi sambil menutup keterangan.(AP)

gambar