Dicek Langsung Pj Wali Kota: Armada Angkutan Sampah Kurang, PT. EPP Terancam Sanksi

Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, saat memeriksa armada angkut yang dimiliki PT EPP, Selasa (14/1/2025) dini hari.

PEKANBARU, AmiraRiau.com – PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku operator sampah tahun 2025, terancam sanksi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pasalnya, pihak perusahaan ternyata tak memiliki armada yang cukup untuk mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).

Hal itu sesuai hasil pengecekan langsung yang dilakukan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa (14/1/2025) dini hari.

Dalam pengecekan itu, PT. EPP diminta mengumpulkan seluruh armada angkutan sampah yang mereka miliki di lapangan terbuka Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Kita berasumsi ada kekurangan armada dari pihak perusahaan. Hari ini kita cek dan sudah dihadirkan beberapa armada, memang ada kekurangan armada dari hasil pengecekan kita,” ucap Roni Rakhmat, usai memeriksa armada angkut yang dimiliki PT. EPP.

Dengan armada yang ada, ia menilai pihak perusahaan tak siap menjalankan tugas sebagai operator angkutan sampah di 2025 ini.

“Banyak kekurangan armada, sehingga ini menjadi catatan dan teguran bagi pihak perusahaan,” tegasnya.

Dari penjelasan pihak perusahaan, terang Roni Rakhmat, tidak seluruh angkutan sampah yang dikumpulkan di MPP. Sebagian armada ada yang masih berada di TPA Muara Fajar.

“Tapi kenyataan yang kita lihat di lokasi dikumpulkan, banyak kekurangan armada, sehingga ini jadi catatan dan teguran bagi pihak perusahaan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah sejak awal Januari lalu. PT. EPP selaku operator tak mampu membersihkan TPS dari tumpukan sampah.***

Penulis: Afnan, Editor: Isman

gambar