Jabatan Zulhemi Arifin Diperpanjang, dari Pj Menjadi Plh Sekdako

Jabatan Zulhemi Arifin Diperpanjang, dari Pj Menjadi Plh Sekdako
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Plh Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, masih mempercayakan jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) ke Zulhelmi Arifin.

Pasca berakhirnya jabatan Zulhelmi sebagai Penjabat (Pj) Sekdako per 13 Agustus 2025, kini Walikota Agung kembali menunjuk Zulhelmi selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekdako.

"Pj Sekda habis masa (jabatan) nya kemarin, maka dia (Zulhelmi Arifin) Plh sampai keluar rekomendasi dari Gubernur Riau," kata Agung Nugroho, Kamis (14/8/2025).

Ia menyampaikan, jabatan Plh Sekdako tersebut akan diemban Zulhelmi hingga keluarnya rekomendasi dari Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Kita tunggu nanti hasil rekomendasi dari bapak Gubernur Riau. Plh hari ini mulai saya tunjuk. Yang jelas, kita menunggu surat rekomendasi dari Gubernur Riau siapa yang ditunjuk jadi Pj Sekda Pekanbaru," tutupnya.

Seperti diketahui, Zulhelmi Arifin resmi menjabat sebagai Pj Sekdako pada 13 Februari 2025 lalu. Ia dilantik secara langsung oleh Roni Rakhmat selaku Pj Walikota Pekanbaru saat itu.

Zulhelmi Arifin dipercaya sebagai Pj Sekdako Pekanbaru untuk menggantikan Zarman Candra selaku Plh Sekdako.***

Penulis: Afnan

#Berita Pekanbaru

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index