Pasca OTT Wamenaker

KPK Tetapkan Wamenaker, Dirjen dan 10 Pejabat Kemenaker Tersangka, Ini Nama-namanya!

KPK Tetapkan Wamenaker, Dirjen dan 10 Pejabat Kemenaker Tersangka, Ini Nama-namanya!

JAKARTA, AmiraRiau.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK mengungkap Noel dkk memeras para pekerja dalam proses pengurusan sertifikasi dengan tarif seharusnya sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi Rp 6 juta.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Setyo mulanya menjelaskan sejumlah tenaga kerja pada bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

"Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rata-rata jumlah pekerja atau buruh dalam 5 tahun terakhir (2021-2025) sejumlah 137,39 juta orang per tahun. Adapun khusus untuk 2025, yaitu sejumlah 145,77 juta orang atau 54 persen dari total penduduk Indonesia," kata Setyo.

"Dari populasi tersebut, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja," imbuhnya.

Setyo mengatakan dugaan pemerasan terhadap para pekerja terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi dengan biaya yang dipatok lebih tinggi dari yang ditetapkan. Dia menyebut tarif sertifikasi sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi dua kali lipat UMR pekerja.

"Ironisnya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar dia.

"Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," sambungnya.

Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3.⁠ ⁠Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6.⁠ ⁠Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7.⁠ ⁠Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8.⁠ ⁠Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9.⁠ ⁠Supriadi selaku Koordinator
10.⁠ ⁠Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11.⁠ ⁠Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

#KPK OTT Wamenaker

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index