Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kabupeten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu sudaj jauh-jauh hari terprogram. Proyek melalui proses lelang tersebut awalnya dimenangkan oleh PT Sunny Sun Jaya.
Hal mengejutkan datang pada 30 September 2020, PT Sunny Sun Jaya dinyatakan batal sebagai pelaksana pembangunan proyek tersebut.
Zulkarnain, ST., MT, selaku Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau diduga telah melakukan pembatalan sepihak tanpa ada upaya permintaan pelengkapan administrasi.
Sesuai dengan PERMEN PU No.24 Tahun 2020, Dok.Tender/Pokja04/Dis.ESDM/T/13655039/2020 tanggal 7 September 2020 PT Sunny Sun Jaya berada di rangking teratas sebagai pemenang pelaksana proyek PLTS tersebut.
Setelahnya Zulkarnain, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA ) sekaligus juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Riau mengundang PT Sunny Sun Jaya yang akhitrnya memngungkapkan perihal pembatalan perusahaan tersebut sebagai pemenag proyek.
“Klien kami merasa sangat dirugikan oleh Kabid Energi dan Energi Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau Zulkarnain, ST, MT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), disamping itu kami melihat proses keputusan sepihak itu beliau telah melanggar mal administrasi dan prosedur yang telah ditentukan,” jelas Ridwan Comeng, SH, MH pada Jumat (23/10/2020) di Gedung Dinas ESDM Provinsi Riau.
"Saudara Zulkarnain secara sepihak membicarakan hal-hal diluar negosiasi teknis, lalu dengan sewenang-wenang menyatakan klien kami gugur dan tidak memenuhi syarat teknis, ini kan ada yang janggal, terlebih lagi sebenarnya Zulkarnain tak memiliki wewenang atas pembatalan ini," imbuh Ridwan.
Tak pelak hal ini membuat PT Sunny Sun Jaya melayangkan somasi kemudian melaporkan kasus ini ke Kejati Riau pada Jumat (23/10/2020).
"ini bisa jadi penyalah gunaan wewenang, yang melanggar hukum sehingga kami berharap agar Kejati Riau mengusut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ada deal apa di balik ini?" tutup Ridwan Comeng. (Mira)