Jangan Bayar ! Jika Juru Parkir Tak Berikan Karcis

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Dinas Perhubungan Pekanbaru melalui UPTD Parkir tak henti – hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli ketika membayar parkir. Hal ini di sampaikan oleh Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto dimana ia mengharapkan masyarakat untuk tidak membayar parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis parkir sebagai bukti parkir.

“Iya, jika juru parkir tidak memberikan karcis, jangan bayar. Artinya gratis,” tegas Bambang, Senin (27/2/2017).

Bambang menambahkan, pihaknya rutin turun ke lapangan melakukan pengawasan perparkiran di Kota Pekanbaru. Karena berbagai macam masalah parkir.

“Salah satu yang kami cek masalah karcis parkir, KTA sudah mati dan pelanggaran sepeda motor yang parkir diatas pedestrian,” jelasnya.

Bambang juga memperingatkan kepada seluruh juru parkir untuk tidak mengambil retribusi parkir saja kepada masyarakat Pekanbaru.

“Jangan hanya minta duitnya saja, tapi pelayanan yang diberikan kepada konsumen tidak maksimal,” ungkap Bambang.

“Untuk PAD retribusi parkir, tahun ini pengajuan dari Dishub Pekanbaru sebesar Rp 8,1 Miliar. Angka tersebut jelas meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp. 7,5 Miliar,” ujarnya ketika disinggung berapa besar target PAD parkir tahun 2017.

gambar