Nasional
Kemendagri Keluarkan Ketentuan bagi Pj Gubernur, Wako atau Bupati yang akan Maju Pilkada 2024
PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluakan ketentuan bagi Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Walikota ataupun Pj Bupati selur.