Nasional
Kabar Gembira Bagi Kades! DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Maksimal 2 Periode
JAKARTA, AmiraRiau.com- DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjad.