Nasional
Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur Juli, Mendagri Tito: Kalau Kalah Jadi Pengangguran
JAKARTA, AmiraRiau.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, penjabat (pj) kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 bakal menjadi pengang.