Kapan Perantau Minang Bisa Masuk Sumatera Barat?

Kapan Perantau Minang Bisa Masuk Sumatera Barat?
|

Pekanbaru (AmiraRiau.com) - Penyebaran pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai memaksa seluruh lapisan untuk terus bergotong-royong demi memutus penyebarannya, termasuk membatasi kunjungan ke tempat-tempat yang sebelumnya sering dikunjungi.

Pandemi yang bertepatan dengan bulan ramadhan dan Idul Fitri menyebabkan semua orang harus menahan diri termasuk menunda rencana mudik ke kampung halaman.

Di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru begitu banyak perantau asal Provinsi Sumatera Barat. Pun tak bisa melakukan rutinitas tahunan yaitu mudik. Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat menutup akses di perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Yang boleh melewati adalah petugas kesehatan, logistik, aparat, dan profesi lain yang bertugas untuk percepatan pemutus mata rantai pandemi Covid-19. Bagi warga dan kendaraan yang nekat maka akan diperintahkan untuk putar balik ke daerah asal.

Pada online dialog yang ditaja oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar dengan topik Siapkan Sumatera Barat menuju new normal, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan penutupan perbatasan provinsi.

"Kita masih menerapkan PSBB hinggal 7 Juni 2020, maka kami harap semua bersabar untuk tetap disiplin demi kebaikan bersama. Kami minta maaf kepada seluruh perantau di berbagai daerah karena saat ini kita belum bisa mengizinkan untuk membuka perbatasan", jelas Nasrul Abit yang juga sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat tersebut.

"Nanti setelah tanggal 7 Juni 2020 yang berarti berakhirnya masa PSBB, kemungkinan akan kita buka tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dan terkait kebijakannya akan kami sampaikan di kemudian hari," tutup Wakil Gubernur Sumatera Barat tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index