BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan kembali menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SMPN 6 Bengkulu Selatan pada Senin (22/9/2025). Program ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Nandi Rizqi Syahputra, SH, Kepala Sub Bagian (Kasubsi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, beserta tim jaksa lainnya.
Tim Kejaksaan, disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Bengkulu Selatan, Roni sastiawan M.Pd, para guru, dan seluruh siswa.
Dalam sambutannya, Nandi Rizqi Syahputra, SH menjelaskan tujuan dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan pemahaman tentang hukum.
"Kami ingin adik-adik menjadi generasi muda yang cerdas hukum dan taat aturan," ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini meliputi contoh kasus yang sering terjadi di kalangan remaja. Bahaya Bullying dan Kekerasan di Sekolah: Sosialisasi mengenai dampak negatif bullying dan kekerasan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.
Lalu, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif: Pemaparan mengenai bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya, serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh siswa. Etika Penggunaan Media Sosial: Edukasi mengenai bijak bermedia sosial, menghindari penyebaran berita hoax, dan menjaga privasi di dunia maya.
Kepala Sekolah SMPN 6 Bengkulu Selatan, Roni Sastiawan M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
"Kami sangat berterima kasih atas program Jaksa Masuk Sekolah ini. Semoga siswa-siswi kami dapat menjadi generasi yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ungkapnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum. Diharapkan, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bengkulu Selatan.***
Penulis: Erlan Saswadi