BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Polres Bengkulu Selatan berhasil melaksanakan Operasi Musang yang berlangsung dari tanggal 22 September hingga 6 Oktober 2025. Operasi ini menargetkan penanggulangan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Wakapolres Bengkulu Selatan, Kompol Berlan Simanjuntak, mewakili Kapolres AKBP Awilzan, menyampaikan bahwa operasi ini mencapai target luar biasa, yakni 100%.
"Dari 5 Laporan Polisi (LP) yang menjadi target operasi, semuanya berhasil diungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengungkap 3 kasus non-target operasi, sehingga total kasus yang terungkap adalah 8 kasus," ujar Kompol Berlan Simanjuntak dalam Press Conference Satreskrim yang digelar di Mapolres Bengkulu Selatan, Rabu (15/10/2025).
Amankan 11 Tersangka Termasuk Anak di Bawah Umur
Dalam Operasi Musang ini, Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan total 11 tersangka.
"Dari 11 tersangka tersebut, terdiri dari 9 laki-laki (7 orang dewasa, 2 anak di bawah umur/ABH), dan 2 perempuan," jelas Kompol Berlan Simanjuntak.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan antara lain berupa kendaraan bermotor, telepon genggam (HP), mesin air, serta barang-barang hasil curian lainnya.
Kapolres Bengkulu Selatan, melalui Wakapolres Berlan Simanjuntak, mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Ia berharap keberhasilan operasi ini akan membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bengkulu Selatan semakin kondusif.
"Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala," pungkas Wakapolres.
Operasi Musang ini merupakan wujud komitmen kuat Polres Bengkulu Selatan dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan. Diharapkan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.***
Penulis: Erlan S