
PEKANBARU, AmiraRiau.com– Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau, Husaimi Hamidi, SE.,MH, Kamis (23/11/2023) sore, berkunjung ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru.
Kunjungan Husaimi Hamidi, yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Riau, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya atas persoalan tuntutan 20% kebun kemitraan masyarakat tempatan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT. Surya Intisari Raya (SIR).
Baca Juga:
Terima Aduan Warga Okura Soal PT. SIR, Husaimi Hamidi: Kita Kawal!
Surati Kakanwil BPN Riau, Dua Aliansi Tolak Perpanjangan HGU PT. SIR
Ada Indikasi Manipulasi Data, Ratusan Warga Okura Mengaku tak Masuk Calon Petani Peserta 20% PT. SIR
Warga Okura Pasang Lagi Spanduk Tuntutan 20% dari PT. SIR
Bersama Tokoh Masyarakat dan warga lainnya, Husaimi yang didampingi beberapa personel Setwan, kembali menggali berbagai informasi dengan berdiskusi satu sama lain.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi PPP ini menyampaikan rasa khawatir akan terjadinya musibah terhadap masyarakat Okura yang sedang menuntut haknya terhadap PT. SIR.
“Saya melihat ada beberapa hal yang harus diluruskan dan benar-benar digali informasinya, terutama menyangkut data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang sudah dinyatakan memenuhi syarat, namun kenyataannya masyarakat malah tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak mengetahuinya sama sekali,” tutur Husaimi Hamidi.
Oleh sebab itu, kata Husaimi Hamidi, berbagai pihak terkait hendaknya memperhatikan dengan baik apa yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat tempatan.
“Saya tidak menginginkan ada peristiwa atau musibah apapun yang terjadi terhadap masyarakat maupun perusahaan dalam persoalan ini,” tegasnya.
Husaimi juga tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dengan lambannya pemerintah menangani persoalan. Padahal Kelurahan Tebing Tinggi Okura, merupakan wilayah yang berada di Kota Pekanbaru.
“Saya tidak habis pikir. Mengapa persoalan dibiarkan sejauh ini padahal wilayahnya di Pekanbaru. Kalau kenyataannya seperti sekarang, lalu bagaimana mau menyelesaikan persoalan yang berada di wilayah jauh dari Perkanbaru?” kata Husaimi.
“Hal ini yang harus dicarikan jalan keluarnya segera. Saya dan Komisi II DPRD Riau akan bantu,” tegas Husaimi.
Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), yang didampingi Sekretaris Danang Sufrianda, menegaskan bahwa apa yang dituntut masyarakat Okura saat ini merupakan hak sebagai tempatan.
“Tuntutan masyarakat ini tentu saja sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya. Dan bila dipenuhi sekalipun, tidak akan ada yang dirugikan, bahkan akan terjadi sinergi antara perusahaan dengan masyarakat tempatan,” tutur Deni.
Deni menegaskan akan menempuh berbagai cara agar masyarakat Okura bisa mendapatkan hak berupa 20% kebun kemitraan atau bentuk lainnya dari PT. SIR.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua RW 04 dan Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Tokoh Masyarakat Zulbaidi, Musnidianto, serta warga lainnya.***

