8 Fraksi Beri Pandangan RPJMD Siak 2025–2029: Ini Respon Wabup

8 Fraksi Beri Pandangan RPJMD Siak 2025–2029: Ini Respon Wabup
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 pada Selasa (21/10/2025).

SIAK, AmiraRiau.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Siak) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 pada Selasa (21/10/2025). Agenda utamanya adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029.

Rapat di Ruang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, serta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD. Ketua DPRD menekankan bahwa dokumen RPJMD Siak 2025–2029 menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang harus berpihak pada masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian penjelasan awal Ranperda oleh Bupati Siak. Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, agenda dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak secara bergiliran menyampaikan saran, kritik, dan catatan strategis, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB Plus, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (PPR) dan Fraksi Gerindra.

Secara umum, fokus utama Pandangan Umum Fraksi Siak tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan ekonomi daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Menanggapi masukan yang disampaikan secara konstruktif dan objektif, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi tinggi. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.

“Pemerintah Kabupaten Siak sangat menghargai pandangan dan masukan dari setiap fraksi DPRD. Semua aspirasi tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsurizal.

Wabup juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif dan berbasis data, menjadikannya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan dan kesejahteraan Siak.

Menutup rapat, Ketua DPRD Siak mengumumkan bahwa tahapan selanjutnya adalah tanggapan atau jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak atas pandangan fraksi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.***

#Berita Siak

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index