BANGKINANG, AmiraRiau.com- Konflik terbuka antara Sekda Kampar Hambali dan Bupati Kampar Ahmad Yuzar menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat setempat. Ahmad Fikri, mantan Ketua DPRD Kampar 2 periode, mengaku malu menyaksikan perselisihan ini dan secara tegas meminta kedua pihak untuk mengevaluasi diri.
“Saya malu mendengarkan ini. Tak mungkin rasanya ini terjadi,” ujar Fikri, yang akrab disapa Ongah, di Bangkinang, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ongah, perselisihan terbuka antara Bupati dan Sekda adalah hal yang tidak pernah terjadi di Kampar pada periode kepemimpinan sebelumnya. Ia mendesak agar Bupati dan Sekda mau saling mengalah dan mencari solusi demi jalannya pemerintahan yang baik.
Tuntutan: Bijaksana, Pikirkan Rakyat, dan Lepas Tim Sukses
Ahmad Fikri menyarankan agar Bupati Kampar Ahmad Yuzar sebagai pemimpin mampu mengayomi staf dan bersikap arif dan bijaksana. Ia diminta menjalin komunikasi dengan bawahan, bukan mendiamkan masalah dan mengambil cara penyelesaian sendiri.
“Sebagai pemimpin mengalahlah beliau. Sekarang rakyat butuh makan... Pikirkanlah rakyat. Kalau begini caranya, bukan memikirkan rakyat mereka, mikir perutnya masing-masing berarti itu,” kesal Fikri.
Fikri juga mendesak Yuzar agar tidak mengakomodir masukan dan bisikan negatif dari tim sukses Pilkada lalu, karena bisikan tersebut dapat menjerumuskan dan mampu mengayomi semua elemen masyarakat, tidak ada lagi bahasa bahwa ini pendukung saya, ini bukan pendukung saya.
“Saya akan mencari tahu dulu kebenarannya. Terima kasih atas informasinya,” kata Ahmad Yuzar.
Saran Belajar dari Jefry Noer dan Peran Forkopimda
Politisi senior Partai Golkar ini meminta Ahmad Yuzar untuk banyak belajar dari Bupati Kampar periode sebelumnya, H Jefry Noer.
“Beliau (Jefry Noer) bukan dari birokrat, tapi dia mampu mengayomi bawahan... Bawahannya loyal sama dia. Beliau paham betul apa yang harus dilakukan,” ulas Ongah.
Terkait evaluasi jabatan yang dikeluhkan Sekda Hambali, Fikri berpendapat bahwa evaluasi adalah kewenangan bupati, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau sekiranya belum bisa dilakukan evaluasi, jangan dipaksain. Kan ada aturannya itu. Kalau tetap dipaksa ada apa?” ucapnya.
Terakhir, Ongah meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar untuk segera mengambil inisiatif dan bertindak sebagai penengah.
“Inilah tugas Forkopimda. Panggil cepat Sekda itu dan bupati. Malu kita seperti ini. Stop, tak ada lagi menyalahkan siapa-siapa,” pungkas Fikri.***
Penulis: Ali Akbar