Kualitas Udara tak Sehat, Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran

Kualitas Udara tak Sehat, Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan Surat Edaran (SE) menyikapi kualitas udara yang terus memburuk akibat diselimuti kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan di kabupaten tetangga.

Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menyebutkan, penerbitan SE dilakukan lantaran saat ini kualitas udara di Ibukota Provinsi Riau berada di level tidak sehat bagi kesehatan warga.

"Untuk itu perlu upaya bersama menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan, ada tiga poin dalam SE bernomor 37/SE/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Pekanbaru itu. Pertama, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Kedua, menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi yang cukup.

Ketiga, jika kabut asap semakin pekat dan kualitas udara berbahaya bagi kesehatan masyarakat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan.

"Salah satunya meliburkan sekolah. Ini sudah saya sampaikan ke Dinas Pendidikan apabila kondisi terus memburuk, kita akan liburkan sekolah," tutupnya.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru sejak beberapa hari terakhir mulai diselimuti kabut asap dampak kebakaran lahan di kabupaten tetangga.

Berdasarkan data yang dirilis BMKG di laman bmkg.go.id, pada Rabu (4/10/2023) pagi konsentrasi partikulat (PM2.5) di Pekanbaru menunjukkan angka 57.40 ugram/m3. Angka tersebut menunjukkan kualitas tidak sehat atau berada di level kuning. (abd)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index