Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur Juli, Mendagri Tito: Kalau Kalah Jadi Pengangguran

Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur Juli, Mendagri Tito: Kalau Kalah Jadi Pengangguran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, penjabat (pj) kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024 bakal menjadi pengangguran apabila kalah dalam pilkada.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index