Mengejutkan! Hanya PT. Tasma Puja yang Berizin di Kampa, Selebihnya Terdaftar Saja Tidak

Ilustrasi. Perkebunan kelapa sait

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Fakta dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar sungguh mengejutkan, bahwa ternyata hanya 1 perusahaan perkebunan yang terdaftar dan beroperasi di Kecamatan Kampa.

“Di wilayah Kecamatan Kampa hanya PT. Tasma Puja yang mengantongi izin,” kata Kepala Bidang Usaha Perkebunan  Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Helvizar, saat dikonfirmasi soal salah satu perusahaan yang kerap disebut masyarakat tempatan dengan sebutan PT. RMJ, Kamis (30/1/2025).

Berdasarkan data di Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, tak ada perusahaan lainnya yang telah mengantongi izin HGU dan IUP kecuali PT. Tasma Puja.

Baca Juga:

Disentil Lagi, PT. RMJ Dianggap tak Berkontribusi Apa-apa

Menurut Helvizar, khusus PT. RMJ yang disebutkan dan menurut informasi berada dekat dengan hutan kenegerian Kampa, pasti tidak akan mudah untuk proses perizinannya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar, Yuricho Efril. Menurutnya, tak ada data mengenai izin lingkungan terhadap PT. RMJ di Kampa. Bahkan DLH tidak mengetahui adanya perusahaan perkebunan yang namanya PT. RMJ.

“Namun lebih lengkapnya saya cek dulu di dinas apakah sudah ada izin lingkungan nya,” ujar Yuricho.

Baca Juga:

Tak Mau Jual Buah Sawit ke Perusahaan, PT. RMJ Pernah Putus Akses Jalan Petani

Salah satu mantan Kades yang dihubungi AmiraRiau.com, menyebutkan, bahwa PT. RMJ telah menjual kebunnya kepada pihak tertentu. Namun manajemen masih dipegang oleh orang-orang yang dulunya bekerja di PT. RMJ.

Kabarnya, di lahan perkebunan tersebut saat ini ada Pusat Penelitian Kepala Sawit (PPKS). Namun sejauh ini mantan kades tersebut mengaku tidak mengetahui secara persis.

Awal mula munculnya persoalan ini, ketika petani sawit  di Dusun Pinatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, mengaku tak ingin lagi menjual buah kepada pihak perusahaan yang dikenal dengan sebutan PT. RMJ.

Menurut salah seorang petani, selain kecewa dengan harga yang jauh dibawah, perusahaan pernah pula menggali lubang untuk memutus akses jalan keluar masuk petani ke kebunnya.

“Jika harga sawit di toke sawit Rp 3.000 per kilo, perusahaan menetapkan cuma 2.800 perkilo. Jauh kali jaraknya dan terkesan mencekik,” kata beberapa warga yang dtemui AmiraRiau.com, Minggu (10/1/2025).

Selain itu, lantaran masyarakat tidak mau menjual buah perusahaan pernah menggali jalan akses petani ke kebunnya. Meskipun saat ini sudah ditutup lagi, tapi masyarakat dan petani terlanjur kecewa.

Tindakkan yang dilakukan pihak perusahaan kepada petani sawit pernah mendapat sorotan dari mantan Kepala Desa Kampar. Menurutnya, tidak wajar pihak perusahaan berbuat seperti itu kepada masyarakat ataupun petani sawit.

Ditegaskan, petani sawit yang melewati jalan itu adalah masyarakat Kampa juga. Selain  itu jalan tersebut sudah ada sebelum kehadiran PT. RMJ di sana.***

Penulis: Ali Akbar, Editor: Isman

gambar