Mimpi Buruk Terulang! Rohul Terpaksa Liburkan Sekolah Akibat Kabut Asap

Mimpi Buruk Terulang! Rohul Terpaksa Liburkan Sekolah Akibat Kabut Asap
Surat pemberitahuan libur sekolah nomor 400.3/Disdikpora-set/2540 di Rokan Hulu

ROHUL, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, mulai hari ini meliburkan  sekolah akibat kondisi cuaca yang semakin buruk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, sudah mengeluarkan pemberitahuan libur sekolah nomor 400.3/Disdikpora-set/2540 yang menyasar hampir seluruh Kordikcam  serta kepala TK, SD/MI baik negeri maupun swasta.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rokan Hulu (Rohul), Damri Poti, disebutkan bahwa sehubungan dengan semakin tebalnya kabut asap yang melanda beberapa titik di beberapa kecamatan diantaranya Bangun Purba, Rambah, Rambah Samo, Rokan IV Koto, Ujung Batu, Pagaran Tapaj Darussalam dan Bonai Darussalam mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan warga masyarakat terutama anak-anak sekolah, maka perlu dilakukan tindakan pencegahan guna menghindari akibat dan dampak berupa penyakit infeksi saluran pernafasan (Ispa).

"Sesuai instruksi Bupati Rokan Hulu, maka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan kepada kepala satuan pendidikan yang terdampak pada kecamatan di atas untuk meliburkan murid/belajar di rumah pada Jumat 25 Juli sampai 26 Juli 2025," kata Kadisdikpora, Jumat (25/7/2025).

Awalnya, kebijakan libur hanya berlaku di empat kecamatan, tetapi karena kondisi kabut asap terus memburuk, Disdik memperluas wilayah terdampak dan memperpanjang masa libur hingga Jumat dan Sabtu.

Meski libur secara fisik, kegiatan belajar tetap berjalan melalui sistem daring. Para siswa diminta tetap mengikuti pelajaran sesuai jadwal dari rumah masing-masing.

"Seluruh siswa yang diliburkan tetap belajar dari rumah secara daring sesuai dengan mata pelajaran setiap harinya,” tambahnya.

Mimpi buruk akibat bencana kabut asap karhutla ini seakan kembali terulang setelah Riau dilanda hal yang sama pada tahun 2015 lalu.

Ketika itu, pencemaran udara oleh kabut dan asap terjadi akibat kebakaran hutan di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan di Pulau Sumatra dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari Juni hingga Oktober 2015.***

Penulis: M.Wan

#Berita Rohul

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index