Pemkab Inhu Gelar Rapat Persiapan Serah Terima P3D ke Provinsi Riau

INHU, AMIRARIAU.COM-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menggelar rapat koordinasi persiapan serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kewenangannya akan beralih ke Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat yang dipimpin Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu Hendrizal, Kamis (24/3) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu ini merupakan salah satu tindaklanjut implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sekaligus mensingkronkan data hasil inventarisir serta persiapan verifikasi P3D. Sebab sesuai jadwal, pemetaan dan inventarisir P3D sudah tuntas 31 Maret 2016 dan serah terima P3D akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2016.

Salah satu urusan yang akan beralih ke Pemerintah Provinsi Riau adalah pengelolaan pendidikan menengah. Berdasarkan data sementara dari Dinas Pendidikan Inhu, terdapat 610 tenaga pendidik, 16 unit bangunan SMK, 24 unit bangunan SMA serta 1 unit bangun SLB yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Meski demikian, sampai saat ini, Dinas Pendidikan masih terus melakukan pendataan dan masih dalam proses rekap, karena data-data yang ada masih global dan belum diverifikasi.

Kemudian Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) telah melakukan telah melakukan verifikasi terhadap 18 PNS yang telah bersedia dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sedangkan terkait aset masih berkoordinasi melalui Bagian Pengelolaan Aset Setda Inhu.

Selanjutnya Dinas Kehutanan, hasil inventarisir dan pendataan, terdapat 53 PNS. Untuk data aset masih dalam proses inventarisir dan pendataan. Sedangkan beberapa SKPD lain masih dalam penyelesaian data.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu, Hendry berharap data yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau telah singkron sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari. ”Masih ada waktu untuk mengumpulkan data yang benar-benar akurat sebelum serah terima P3D,” ucapnya.

Hendry juga memberikan saran agar SKPD yang mengalihkan wewenang PNS ke provinsi menyertakan surat pernyataan bersedia atau tidak dari setiap PNS sehingga tidak menimbulkan rasa terpaksa dari PNS dan persoalan lain di kemudian hari.

Kepala Bagian Pengelolaan Aset Setda Inhu Iliyanto berharap kepada SKPD yang akan dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi Riau agar segera melengkapi data sehingga Bagian Pengelolaan Aset dapat segera mensinkronkan dengan data yang ada saat ini.

Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Inhu, Hendrizal menyambut baik dilaksanakanya rapat koordinasi, sehingga terjalin komunikasi antar SKPD sehingga data P3D benar-benar akurat. Selanjutnya, Hendrizal berharap agar verifikasi hingga serah terima P3D berjalan lancar, SKPD diminta untuk terus menjalin komunikasi dan saling berkoordinasi. (ee)

Ilustrasi. (f: int)

gambar